Mamuju, Sulbarkita.com -- Gubernur Sulbar, Suhardi Duka akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten se Sulbar dalam menangani stunting dan kemiskinan kategori ekstrim. Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Rezky Murwanto, saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulbar, di ruang kerja Gubernur Sulbar, Selasa, 22 April 2025.
"Katanya Rp2 juta per KK (kategori keluarga miskin ekstrim). Mereka sudah ada datanya, by name by address-nya dan siap langsung diintervensi ke keluarga-keluarga tersebut," kata Rezky.
Menurut Rezky, pihaknya tengah menghadapi sejumlah persoalan di masyarakat seperti meningkatnya angka stunting, kematian ibu dan bayi, kasus bayi cacingan, serta tingginya angka kemiskinan ekstrem. “Walaupun pada tahun 2023 kita sempat menurunkan angka stunting sebesar 4,7 persen, namun pada rilis selanjutnya diprediksi bisa naik sekitar 5,1 persen. Ini tentu menjadi perhatian serius kami,” katanya.
Ia menyampaikan program unggulan BKKBN seperti Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), Gerakan Ayah Teladan, Sidaya (Lansia Berdaya), dan upaya pengembangan taman pengasuhan anak seiring meningkatnya angka partisipasi kerja ibu. “Bonus demografi diperkirakan akan berlangsung hingga 2033, sehingga penting adanya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lapangan kerja bagi generasi produktif,” ucapnya.
Pemprov Sulbar mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dalam APBD 2025. Anggaran itu dibagi menjadi dua bentuk, yakni Rp20 miliar dalam bentuk bantuan tunai, dan Rp30 miliar untuk pemberian bibit pertanian. Bantuan tunai akan disalurkan kepada 10 ribu dari 20 ribu warga miskin ekstrem yang tersebar di seluruh kabupaten. Sementara, 10 ribu warga lainnya akan ditangani pemerintah kabupaten. ADV

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar