Mamuju, Sulbarkita.com -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar komitmen menindak Organisasi Mayarakat (Ormas) yang melakukan tindakan premanisme. Hal itu dilakukan sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri.
Plt Kaban Kesbangpol Sulbar, Sunusi mengemukakan, pihaknya telah membentuk tim terpadu untuk mengatasi tindak premanisme ormas. Kesbangpol Sulbar juga membuka ruang aduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan ormas yang melanggar atau melakukan tindakan premanisme.
“Kami sudah membentuk tim untuk itu. Dan cara pengaduan dapat membuat surat tertulis yang ditujukan kepada Kesbangpol Sulbar,” kata Sunusi.
Sunisi mengatakan, Kesbangpol Sulbar telah mendata 80 Ormas di Sulbar, sehingga memudahkan untuk mengecek ormas tersebut resmi atau tidak. “Kami senantiasa membangun komunikasi yang baik dengan ormas serta memberikan pendampingan perihal hak, kewajiban serta batasan Ormas,” katanya. ADV

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar