Majene, Sulbarkita.com -- Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa), Satuan Lalu Lintas, Polisi Resort Majene menggelar sosialisasi keselamatan bagi generasi muda yang bertajuk Millennial Road Safety Festival, di SMA Negeri 2 Majene, pada Selasa, 15 Januari 2018.
Kegiatan yang menyasar siswa SMA tersebut merupakan upaya Sat. Lantas Polres Majene dalam mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kepala Unit Dikyasa, Polres Majene, Ipda Edi Jatmika yang memimpin kegiatan memberikan penekanan kepada para peserta agar lebih taat terhadap aturan lalu lintas. “Siswa harus memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI),” Ujar Edi dalam sambutannya.
Edi pun berharap kepada siswa yang belum cukup umur agar tidak mengemudikan kendaraan. “Kalau belum ada Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak boleh mengemudi, jangan sampai terjadi kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata dia.
Untuk itu, Edi menghimbau kepada siswa untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mematuhi aturan berlalu lintas. “Mari mendukung dan menyukseskan Program Millennial Road Safety Festival ini,” katanya.
Rilis
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar