Polewali Mandar, Sulbarkita.com--Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Polman, AKP Muhammad Rusli Said mengatakan akan mengecek atau memeriksa izin penanaman pohon kelapa sawit di atas trotoar Pantai Bahari, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
"Karena trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pohon sawit tersebut bisa membahayakan konstruksi jalan," ujar Rusli saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Kamis 23 Juli 2020.
Kendati demikian, Rusli mengatakan izin terkait pohon di trotoal jalan adalah wewenang Pemkan Polman. Untuk itu dia akan berkoordinasi dalam waktu dekat. "Kami ingin tahu yang mana duluan ada di sana , apakah trotoarnya atau sawitnya, " ucapnya.
BACA JUGA:
Pohon Sawit di Pantai Bahari Dikeluhkan Warga
Sebelumnya, warga Polman mengeluhkan keberadaan pohon sawit di trotoar jalan di Pantai Bahari. “Trotoar kan untuk pejalan kaki. Kami semakin susah saja berjalannya,” kata Eli, warga Polman, saat ditemui di Pantai Bahari pada Rabu, 22 Juli 2020. "Saat berkendara daunnya sering menghalangi pandangan mata," kata Arvin, warga lainnya.
Rusli Said menambahkan akan menghubungi bidang pertamanan Pemkab Polman agar pohon tersebut tidak mengganggu pengguna jalan, "Daunnya perlu dipangkas," ujar dia.
AHMAD G
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar