Majene

Jumat, 31 Januari 2020 | 16:52

Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji/Sulbarkita.com-Ashari

Majene, Sulbarkita.com -- Kepolisian Resort Majene memastikan tidak terjadi kasus penculikan anak di wilayah hukum Majene. Himbauan itu dikeluarkan menyusul maraknya informasi pelaku penculikan anak belakangan ini.

“Sampai saat ini jajaran Polres Majene belum menerima laporan terkait kasus penculikan anak,” ujar Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji dalam siaran persnya Jumat, 31 Januari 2020.

Hal itu menanggapi peristiwa yang menggemparkan warga di lingkungan Parappe, Kelurahan Sirindu, Kecamatan Pamboang pada Kamis, 30 Januari 2020. Seorang nenek dituduh warga sebagai pencuri anak. Perempuan paruh baya berinisial NH, 62 tahun, hampir saja jadi bulan bulanan massa.

Warga Dusun Jono, Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu ini kini diamankan di Mapolsek Pamboang. NH diamankan berdasarkan laporan warga setempat yang diduga hendak membawa seorang bocah perempuan berumur 3 tahun.

Menurut keterangan saksi, NH terlihat memegang bocah tersebut, namun pada saat itu tindakan pelaku dipergoki warga yang juga masih merupakan tante dan sepupu bocah tersebut.

“Pelaku kemudian membawa bocah itu ke dalam rumah dan sempat berbincang beberapa menit. Dia (pelaku) berkata, saya cuma pegang,” kata Husnawati, tante bocah perempuan itu menirukan perkataan NH.

Saat di kediaman Husnawati, NH juga sempat meminjam alat pembuka kartu simcard untuk mengeluarkan kartu handphone miliknya. Kata Husnawati, NH berpesan agar masyarakat harus waspada karena sekarang banyak kasus penculikan anak.

“NH kemudian keluar dari rumah saya dan sempat berdiri di depan rumah. Tidak lama berselang, NH mencoba melarikan diri ke belakang rumah hingga menunju ke salah satu kebun milik warga,” tutur Husnawati.

Husnawati yang melihat gelagat aneh itu lalu meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mencari NH. NH terlihat berada sekitar 1 kilo meter dari rumahnya dan langsung menaiki sebuah mobil penumpang untuk meninggalkan lokasi ke arah utara.

Warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada personel Polsek Pamboang dan langsung melakukan pengejaran terhadap NH. Warga mendapati NH berada di atas sebuah mobil Toyota Kijang warna hijau dengan nomor polisi DP 1501 GB.

Personil Polsek Pamboang yang berhasil mengamankan pelaku kemudian menginterogasi dan melakukan penggeledahan kepada NH. Polisi menemukan satu unit smartphone merk OPPO A57. Dari hasil interogasi terungkap smartphone tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan NH di rumah Rahmi, salah seorang warga Kelurahan Sirindu, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.

Pelaku bermodus pura-pura minta tolong masuk ke dalam rumah untuk buang air kecil. Setelah ditinggal pemilik rumah, NH mengambil handphone merk oppo A57 yang disimpan di atas meja makan. Usai mengambil handphone itu, NH pamit kepemilik rumah dan pergi dengan menggunakan angkot.

Dugaan penculikan anak yang ditujukan kepada NH belum dapat dibuktikan secara hukum atau tidak ada unsur yang memenuhi. “Namun pelaku melakukan tindak pidana lain, yakni pencurian handphone milik warga. Sehingga saat ini pelaku sedang diproses untuk kasus pencuriannya bukan karena penculikan anak,” kata AKBP Banuaji.

Banuaji berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu yang belum jelas sumbernya khususnya isu penculikan anak yang marak belakangan ini. Masyarakat juga diminta agar cerdas dalam menggunakan media sosial dengan tidak memposting berita yang belum jelas kebenarannya atau Hoaks, sebab dapat dikenakan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Muhammad Ashari



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas