Mamuju, Sulbarkita.com -- Pempov Sulbar menggelar rapat pimpinan pembahasan dan penyampaian kesimpulan akhir tentang evaluasi kinerja pembangunan serta penjelasan alokasi anggaran penyesuaian terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Senin, 17 Maret 2025.
Rapat yang dipimpin Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) didampingi Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga dan Pelaksana Harian Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat eselon tiga.
Menurut SDK, alokasi belanja prioritas yang tertuang dalam lima misi (panca daya) pembangunan Sulbar dibawah kepemimpinan SDK dan Salim S Mengga, sebesar Rp 299.786.976.119 dari hasil penghematan atau efisiensi. "Kita dalam mengelola anggaran harus berpikir sejauh mana bisa dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.
SDK menegaskan, anggaran harus dijalankan sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi untuk menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Inpres kita harus jalankan, karena kalau tidak, nantinya BPK akan mengaudit anggaran 2025 akan berpedoman pada Inpres. Jadi, kalau tidak sesuai, pasti akan menjadi temuan," katanya. ADV

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar