Majene

Kamis, 28 November 2019 | 01:00

Ilustrasi ASN/ Facebook: Komisi Aparatur Sipil Negara

Majene, Sulbarkita.com—Badan Pengawas Pemilu Majene mulai memperketat pengawasannya menjelang Pemilihan Bupati Majene 2020. Salah satu fokus pengawasannya adalah indikasi keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Majene.

“Hal ini kami lakukan karena merujuk pada masih seringnya kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN di Majene,” kata Muhammad Dardi, Koordinator Divisi SDM, Data dan Informasi Bawaslu Majene di kantornya pada Rabu 27 November 2019.

Dardi mencatat sebanyak 9 kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN Majene pada Pemilu Presiden 2019. Sebanyak 8 kasus di antaranya sudah ditindaklanjuti oleh Komisi Aparatur Sipil Negara dan dinyatakan bersalah. Salah satu kasus tentang seorang pejabat yang berfoto dengan Calon Wapres 02 Sandiaga Salahuddin Uno saat berkunjung ke Majene.

Menurut Dardi, mayoritas kasus tersebut terkait postingan ASN di media sosial. "Identitas ASNnya tidak bisa kami ekspose, tapi 7 kasus di antaranya karena postingan ASN di media sosial,” kata dia.

Olehnya itu, Dardi mengaku sudah membentuk tim untuk melakukan pencegahan dan pengawasan netralitas ASN di dunia maya. Para pemantau ini akan bekerja secara 24 jam dalam sistem shift. “Target pemantauan di media sosial misalnya Facebook, Instagram dan Twitter," kata Dardi.

Kordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sulawesi Barat Fitrinela Patonangi menambahkan terdapat sejumlah persoalan yang membuat ASN tidak netral dalam pemilihan umum. Salah satunya karena hendak mempertahankan jabatan."Atas dasar itu akhirnya mereka dengan senang hati melakukan pelanggaran," kata Fitrinela dalam acara diskusi publik Bawaslu Majene di Aula Hotel Abrar Majene pada Senin 25 November 2019.

Alasan lainnya, lanjut Fitrinela, adalah hubungan kekeluargaan atau kekerabatan dengan salah satu pasangan calon, kurangnya pemahaman akan aturan dan regulasi tentang netralitas ASN, serta adanya intervensi atau tekanan dari pimpinan.

Muhammad Ashari



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas