Mamuju, Sulbarkita.com--Seorang remaja berinisial AM, 17 Tahun, tega membunuh ayahnya sendiri berinisial M, 45 Tahun, di Dusun Rawamangun, Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulawesi Barat pada Kamis 30 Juli 2020.
Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut dari siaran pers di Tribrata Polda Sulbar:
1. Sekitar pukul 09.00 Wita korban M sedang berbaring di depan televisi di dalam rumahnya.
2. Namun tiba-tiba dari arah belakang pelaku M datang memegang kepala korban.
3. AM kemudian menggorok leher M dengan cara menebas menggunakan sebilah parang dan pergelangan tangan.
4. Personil Polsek Sampaga yang mendapat informasi mengenai kejadian tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
5. Motif pelaku membunuh ayah kandungnya sendiri masih diselidiki.
6. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga dan warga sekitar pelaku mengalami gangguan jiwa
7. Sebelumnya AM pernah di rawat di Rumah sakit jiwa
8. Pihak Kepolisian tetap akan memproses kasus ini karena belum ada keterangan resmi dari dokter terkait kesehatan pelaku.
TRI S
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar