Mamuju

Minggu, 10 November 2019 | 21:02

Kantor Polda Sulbar/Sumber: Sulbar.polri.go.id

Mamuju, Sulbarkita.com -- Kepolisian Daerah Sulawesi Barat membongkar kelompok yang diduga beraliran sesat di Mamuju, Sulbar. Aliran sesat tersebut dipimpin oleh seseorang berinisial R, asal Kalimantan Timur.

Pembongkaran aliran sesat itu terungkap dari surat yang dilayangkan Intelkam Polda Sulbar kepada Kantor Kemenag Sulbar pada 5 November 2019 yang salinannya diperoleh Sulbarkita.com. Surat tersebut bernomor B/43/XI/IPP.3.1.1/2019/Intelkam yang diteken Direktur Intelkam Kombes Heri Susanto.

Intelkam menyebutkan R menyebarkan ajarannya sejak Januari 2019 melalui salah satu rumah warga berinisial YS di Lingkungan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju. Saat itu diketahui murid R sudah mencapai 70 orang.

YS pun sudah diperiksa Polda dan berjanji tidak akan menggunakan rumahnya lagi untuk kajian yang dilakukan R. “Setiap orang yang mau jadi murid harus membayar uang pendaftaran sebesar Rp 666.000,” tulis surat Intelkam.

Baca juga:
Aliran Sesat Mirip Penjual Kartu Surga Diduga Ada di Mamuju
Dugaan Aliran Sesat di Mamuju, AI: Banyak Pejabat yang Bergabung
Kemenag Benarkan Ada Aliran Sesat di Mamuju

Namun 2 September lalu, Polda Sulbar kembali mendapatkan laporan ihwal aliran sesat di rumah milik AB di Jl. Yos Sudarso Mamuju. Penyebarnya juga disebutkan berasal dari Kalimantan. “Disinyalir guru itu memungut bayaran kisaran Rp 500.000 s/d Rp 600.000/ jamaah atau pengikut dengan jaminan akan mendapatkan kemudahan masuk surga.”

Disebutkan pula bahwa sang guru yang sudah kembali ke Kalimantan tersebut juga tak mengajarkan salat lima waktu, tapi cukup 2 kali saja dalam sehari. “Dua kali waktu salat yakni saat terbit fajar dan terbenam matahari karena menganggap salat adalah gerakan olahraga di masjid.”

Pada 24 Oktober 2019, Polda kembali menerima laporan aktivitas R di Jl Ahmad Kirang, Kel Binangan, Mamuju. Sekitar 30 orang yang kerap ikut dalam kajian R yang berlangsung pada malam hari. "Terdapat oknum dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Mamuju.”

Di sana pula polisi mendapatkan informasi bahwa R sudah menyebarkan ajarannya sejak dua tahun belakangan. Oleh karenanya, Polda Sulbar meminta Kemenag Sulbar turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kelompok tersebut.

Direktur Intelkam Polda Sulbar Kombes Heri Susanto membenarkan bahwa Intelkam melayangkan surat tersebut kepada Kemenag Sulbar. “Betul, kalau (kejadiannya) di belakang SMA 2 (Mamuju). Sebatas info untuk antisipasi,” katanya juga melalui aplikasi WhatsApp, Minggu, 10 November 2019.

Kombes Heri berharap Kemenag Sulbar maupun Mamuju bisa mengintensifkan penyuluh agama mulai tingkat desa hingga kelurahan, serta kegiatan Kemenag lainnya yang bisa mencegah tersebarnya faham aliran sesat di masyarakat, “Semoga wilayah Sulbar terhindar dari faham dan keyakinan yang menyimpang dari NKRI yakni radikal, aksi teror, dan sejenisnya.”

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Mamuju Usman mengatakan Kemenag sudah melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik kelompok R ini. Mereka menggelar kajian secara berpindah-pindah di sejumlah tempat, mulai dari Kalukku, Pulau Karampuang, hingga di sejumlah tepat di pusat kota Mamuju.

“Polisi juga sudah bergerak untuk menghentikan operasional perkumpulan tersebut,” katanya kepada Sulbarkita.com di ruang kerjanya, Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Jumat, 8 November 2019.

Usman pun berharap agar masyarakat Sulbar khususnya Mamuju tidak mudah percaya dengan ajaran demikian. Sebab tak sedikit diantaranya hanya untuk keuntungan pribadi semata. “Kami juga berharap masyarakat berperan aktif untuk melaporkan jika menemukan aktivitas kajian yang menyimpang,” ucapnya.

Erisusanto



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas