Mamuju, Sulbarkita.com -- DPRD Sulbar menyetujui jawaban Gubernur Sulbar atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Sulbar tahun anggaran 2025-2029, dalam paripurna, Jumat, 23 Mei 2025. Persetujuan dilakukan setelah mendengar jawaban Gubernur Sulbar yang disampaikan oleh Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail.
"Teman-teman DPRD banyak memberikan saran sehingga target-target dari dari misi Pemprov yang diberi nama Panca Daya itu juga bisa dicapai melalui draf RPJMD ini," kata Herdin.
Menurut Herdin, pihaknya meyakini sinergi dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif akan menjadikan Sulbar lebih kuat dan mewujudkan visi maju dan sejahtera yang menjadi tagline Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S Mengga. "Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi yang yang terjaga kualitasnya ini tetap bisa berlanjut secara terus-menerus," pungkasnya.
Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya yang memimpin paripurna mengatakan, anggaran pembahasan RPJMD tidak tertuang dalam APBD pokok, sehingga APBD Perubahan segera dilaksanakan pada Juni mendatang agar dapat menyelesaikan pembahasan RPJMD. "Tentu ini akan segera kita lakukan pembahasan dan ini membutuhkan penyesuaian APBD karena anggaran nya tidak ada," kata Munandar usai memimpin rapat paripurna tersebut. ADV

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar