Mamuju

Jumat, 11 Oktober 2019 | 18:43

Ketua Komisi Pendataan dan Riset, Dewan Pers, Ahmad Djauhar di Mamuju/ Sulbarkita.com-Eri

Mamuju, Sulbarkita.com -- Ketua Komisi Pendataan dan Riset, Dewan Pers, Ahmad Djauhar memperingatkan media massa di Sulbar agar segera mengajukan berkas untuk verifikasi Dewan Pers.

“Kami telah mempermudah sistem pengajuan itu dengan menggunakan jalur online,” kata Ahmad saat membawakan materi pada kegiatan workshop Dewan Pers, di d’Maleo Hotel Mamuju, Kamis, 10 Oktober 2019.

Pengajuan berkas verifikasi tersebut merupakan syarat sebuah perusahaan media massa yang profesional dan taat aturan pers di Indonesia. “Indonesia merupakan negara yang memiliki media massa terbanyak di dunia. Jangan mentang-mentang mudah menjadi wartawan lantas semua mau buka perusahaan pers,” ujarnya.

Dalam materinya, Ahmad mengatakan, berdasarkan perhitungan kasar yang dilakukan Dewan Pers, hingga akhir 2018 terdapat 43.500 media online dari sekitar 47.000 media massa di seluruh Indonesia. “Dari jumlah sebanyak itu, per medio Juni 2019, media berita yang terverifikasi baru 3.470 perusahaan pers, 364 faktual dan 1.177 administratif,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Ahmad, media massa harus tetap memperhatikan kualitas dalam menyajikan informasi di pemberitaan. “Beritanya harus berbasis jurnalisme dan kode etik,” ucapnya.

Kepala Sub Direktorat Wawasan Kebangsaan Kementerian/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dewi Sri Sotijaningsih akan mengimbau pemerintah daerah agar bekerjasama dengan media massa yang telah terverifikasi Dewan Pers.

“Kami akan menyampaikan ke Dewan Pers, lakukan komunikasi ke pemerintah agar mereka mengontrak media massa yang terdaftar di Dewan Pers,” kata dia.

Bappenas bekerjasama dengan beberapa kementerian lembaga termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Di Kominfo ada Dewan Pers, apalagi dalam perencanaan kami memuat tentang kualitas pers dan jurnalistik serta standarisasi lembaga pers dan jurnalis,” tuturnya.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 bidang komunikasi.

Saat ini, media massa yang telah terverifikasi Dewan Pers di Sulbar sebanyak delapan. Empat diantaranya merupakan media cetak, 1 media siaran atau televisi dan tiga lainnya media siber atau online termasuk Sulbarkita.com yang diverifikasi administrasi pada April 2019.

Erisusanto



Komentar Untuk Berita Ini (1)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas