Mamuju, Sulbarkita.com -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat, Sulfan Sulo mengimbau masyarakat agar melaporkan pelanggaran kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. “Jika ada pelanggaran pemilu yang terjadi di lingkungan kita, segera lapor ke Bawaslu,” ujarnya kepada Sulbarkita.com via WhatsApp, Jumat, 25 Januari 2019.
Menurut Sulfan, pelaporan pelanggaran Pemilu merupakan salah satu cara untuk menghindari terjadinya politik yang tidak sehat menjelang Pemilu pada 17 April mendatang. “Agar kami dapat segera menindaki dan mencegahnya, sehingga kualitas dan integritas Pemilu di Sulbar dapat kita jaga,” kata dia.
Selain itu, Sulfan juga mengimbau masyarakat Sulbar agar mengedepankan rasionalitas dalam memilih wakil rakyat. “Jangan memilih karena politik uang, datanglah ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena tanggung jawab menentukan masa depan bangsa,” katanya.
Dimana pada Pemilu 2019, masyarakat Sulbar akan mencoblos 5 surat suara. Dalam hal ini, Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat, Provinsi dan Kabupaten. “Melalui merekalah kebijakan serta arah pembangunan bangsa dan daerah kita 5 tahun kedepan,” ucapnya.
Sulfan pun mengharapkan kerjasama masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini. Hal itu agar Pemilu 2019 berlangsung damai dan sesuai aturan. “Jangan terprovokasi hoak, ujaran kebencian dan informasi yang tidak benar. Setiap informasi harus dinilai dan dicek kebenarannya,” katanya.
ERISUSANTO
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar