Polewali Mandar, Sulbarkita.com - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Haryoto mengatakan, penjara yang ia tangani kelebihan kapasitas hingga 14,4 persen. Penjara tersebut idealnya menampung maksimal 250 orang. "Tapi sekarang warga binaan kami mencapai 286 orang," ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu 4 September 2018.
Menurut Haryoto, warga binaan Lapas II B Polman terdiri atas 270 laki-laki dan 16 perempuan. "Dari jumlah itu, 30-40 persennya adalah terpidana kasus narkoba," ujarnya. Adapun sisanya adalah terpidana kasus pembunuhan, serta pencabulan.
Persoalan lapas ini tak hanya kelebihan kapasitas. Namun juga jumlah pegawai. Haryoto menerangkan, rasio ideal adalah satu pegawai mengawasi dua warga binaan. Sedangkan saat ini, jumlah pegawainya hanya 77 orang. Artinya menurut Haryoto, pihaknya masih kekurangan puluhan pegawai.
Kendati mengalami sejumlah problem overkapasitas, tapi kondisi fisik lapas ini masih terbilang bagus. Bahkan lapas ini memiliki pengamanan maksimal karena menampung narapidana berstatus khusus.
Selain keamanan bangunannya yang baik, fasilitas penunjang seperti air dan listrik juga tak menuai masalah. Bahkan lapas ini memiliki sejumlah program menarik untuk warga binaan. Selain kegiatan keagamaan, ada juga acara kesenian dan pelatihan kerajinan tangan. "Ini untuk menyiasati warga binaan agar tak jenuh," kata Haryanto.
Lapas kelas II B Polman adalah salah satu dari tiga yang ada di Sulbar. Lainnya adalah Lapas kelas III Mamasa dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mamuju. Untuk lapas yang terakhir, Haryoto menyebut sedang dalam tahap perbaikan bangunan.
Adapun Lapas Mamasa dulunya adalah cabang rumah tahanan Lapas Polman. Namun setelah ada putusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, statusnya berubah menjadi lapas kelas III.
AHMAD G.
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar