Jakarta, Sulbarkita.com—Sebanyak 16 dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mendeklarasikan pendirian Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Indonesia (ADPAKI) pada 5 Juli 2021. ADPAKI bakal menjadi wadah bagi dosen pendidikan antikorupsi untuk berkiprah lebih optimal dalam upaya pencegahan korupsi melalui jalur edukasi.
Adapun deklarator ADPAKI di antaranya Guru besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB Nanang T. Puspito, Guru besar Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Herlambang, Guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Hibnu Nugroho, Dosen Universitas Paramadina Yusuf Kurniadi, serta Dewi Ambarwati, Dosen Universitas Raden Rahmat Malang.
Deklarasi ADPAKI ini disaksikan oleh Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK RI, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan para ketua komunitas penyuluh antikorupsi se-Indonesia.
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peranserta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana menyatakan program KPK yang didengar masyarakat selama ini hanya penindakan dan pencegahan. Namun sejak 2021 strategi pemberantasan korupsi ditambah menjadi tiga yaitu pendidikan.
KPK telah memiliki Deputi Pendidikan dan Peranserta Masyarakat yang akan melakukan pendidikan antikorupsi pada semua jenjang, mulai dari PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi. “Ini menunjukkan KPK tidak main-main dengan strategi ini,” ujarnya.
Adapun Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan penting bagi perguruan tinggi menyiapkan mahasiswa yang bersikap dan berbudaya antikorupsi. Sehingga dapat terwujud zona yang berintegritas, bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme serta perilaku koruptif lainnya. “Saya ucapkan terima kasih atas inisiatif para deklarator membentuk ADPAKI. Diharapkan ADPAKI dapat membangun semangat antikorupsi di perguruan tinggi.”
TRIVIA
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar