Majene, Sulbarkita.com --- Menjelang Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-72 pada 1 Juli, Kepolisian Resor Majene, Sulawesi Barat banyak melaksanakan kegiatan positif di masyarakat. Namun lain halnya oknum anggota polisi berinisial ASK. Polisi berpangkat briptu ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang oknum kepala desa berinisial KML.
Menurut Kepala Kepolisian Resort Majene, AKBP Asri Effendy, KML dan ASK diamankan pada Jumat, 29 Juni 2018 sore, di lingkungan Pangali Ali tepatnya di Tugu Posasi. Penangkapan keduanya atas laporan masyarakat. "Berdasarkan laporan itu kami mengintai pergerakan keduanya yang memang terlihat mencurigakan," ujarnya.
Lewat pengintaian, Polres Majene mendapati ASK mengendarai motor sedangkan oknum kepala desa yang diduga menjabat di Desa Tallu Banua Utara Kecamatan Sendana ini mengendarai mobil Honda Jazz warna kuning terang.
"Setelah mereka bertemu, terjadi komunikasi. Kades membuka kaca mobil, sementara Briptu ASK berdiri di luar dan terlihat mengulurkan tangan ke dalam Honda Jazz," kata Asri. "Setelah itu kami menggerebek keduanya."
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan alat hisap sabu-sabu berupa pipa kaca dengan sisa narkoba di dalamnya. Polisi lalu melakukan tes urin terhadap ASK dan KML. Hasilnya kedua orang itu positif menggunakan narkoba. Saat ini keduanya masih mendekam di tahanan Mapolres Majene untuk penyelidikan lebih lanjut.
Asri mengaku akan menindak tegas anggotanya tanpa toleransi jika terbukti menyalahgunakan narkoba. Bahkan ia mengklaim tak segan memecat oknum tersebut. "Seperti tuntutan warga, Pak Kepala Polda Sulbar dan Bupati Majene, kasus narkoba oknum polisi harus diusut tuntas," ujarnya. [ASR]

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar