Mamuju, Sulbarkita.com—Anggota Dewan Pers Jamalul Insan bersama dua anak buahnya mendatangi kantor Sulbarkita.com di Jalan RE Martadinata, Tambayako, Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis, 10 Oktober 2019. Kedatangan Pemimpin Redaksi MNC News Channel tersebut dalam rangka memenuhi tugas Dewan Pers untuk melakukan verifikasi faktual terhadap perusahaan pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Kedatangan Jamalul disambut Redaktur Pelaksana Sulbarkita.com Erisusanto dan dua kepala biro yakni Muhammad Azhari dan Haslan Syahril. Dalam kunjungannya, Jamalul kembali mengecek dokumen PT Mediaraya Nusantara Grup yang sudah dilayangkan ke Dewan Pers sejak awal 2019. “Proses ini sebagai bagian dari tugas kami untuk memenuhi standar perusahaan pers,” kata Jamalul.
Sulbarkita.com adalah satu dari delapan media massa lokal di Sulawesi Barat yang sudah lolos verifikasi Dewan Pers sejak April 2019. Dari delapan media massa tersebut, hanya tiga di antaranya media siber seperti Sulbarkita.com, sisanya adalah media cetak dan televisi. Proses verifikasi di Dewan Pers melalui sejumlah tahapan lanjutan seperti verifikasi faktual.
Baca juga:
Sulbarkita.com Terverifikasi Dewan Pers
Pendataan Perusahaan Pers Dewan Pers
Redaktur Pelaksana Sulbarkita.com Erisusanto berterima kasih atas kunjungan Jamalul dan rombongan ke redaksi Sulbarkita.com. Ia berharap kunjungan tersebut bisa menjadi pemacu bagi Sulbarkita.com untuk menjadi perusahaan pers yang profesional.
“Sulbarkita.com adalah perusahaan pers yang kami rintis benar-benar dari bawah dan tidak memiliki pemodal tunggal sehingga tentu ada banyak kekurangan,” kata Eri. “Namun kami bertegad untuk menjadi media siber yang profesional sesuai pasal 15 Undang-Undang Pers dan Peraturan Dewan Pers Nomor 4 Tahun 2008 tentang Standar Perusahaan Pers.”
Muhammad Azhari
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar