Polman, Sulbarkita.com -- Ratusan perawat sukarela bersama Aliansi Masyarakat Polman (AMP) menggelar aksi unjuk rasa di Polewali, Kabupaten Polewali Mandar pada Selasa, 26 Maret 2019. Para demonstran menuntut pemberian upah layak, pembatalan rekrutmen tenaga perawat tanpa upah dan menuntut pencabutan keputusan pemecatan terhadap salah seorang perawat sukarela.
Ditemui dilokasi aksi, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Polman, Rusdianto meminta Pemerintah Daerah segera mengakomodasi tuntutannya tersebut. “Mereka harus diperhatikan nasibnya, mulai hari ini seluruh perawat sukarela akan melakukan mogok kerja,” ujarnya.
Menurut Rusdianto, jumlah perawat di Kabupaten Polman sebanyak 2.220 orang dan 711 diantaranya adalah tenaga sukarela. Sedangkan jumlah perawat Di RSUD Polman sebanyak 247 perawat sukarela. Dan perawat sukarela yang bertugas disemua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Polman sebanyak 202 orang.
Sementara itu, Koordinator aksi, Maemunis menyoroti hak mendasar dari perawat sukarela yang tidak dipenuhi. Menurutnya, kalkulasi anggaran dan akumulasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Polman setiap tahunnya dapat memenuhi upah 500 perawat yang jumlahnya hanya dua sampai tiga miliar rupiah.
“Itu belum sebanding dengan biaya perjalanan dinas dengan ongkos makan di kantor-kantor pemerintahan. Kerja para perawat yakni menyelamatkan nyawa manusia. Jadi hari ini saya meminta kepada semua demonstran untuk satu kata, satu niat, hari ini kita mogok kerja,” kata Maemunis dalam orasinya.
Selain itu, Maemunis mengatakan bahwa selama para perawat sukarela ini mogok kerja sampai hak dasarnya terpenuhi, tidak boleh ada pihak lain yang melakukan intimidasi. “Saya sampaikan kepada Kepala Polisi Resort (Kapolres) Polman dan Komandan Kodim (Dandim) Polman, kalau ada satu dari perawat yang mogok kerja ini diganggu, kami akan ribut di Polman,” katanya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin berharap ada dialog yang dilakukan. Namun pengunjuk rasa menolak lantaran dialog atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah yang sama sudah sering dilakukan, tapi hingga saat ini belum ada solusi yang ditemukan.
“Tadinya saya berharap mereka ingin berdialog agar muncul pernyataan resmi dari pihak DPRD Polman. Karena kalau mau tanda tangan begitu saja tanpa ada narasi tuntutan itu namanya konyol,” ujarnya.
Direktur RSUD Polman, dr. Syamsiah saat dikonfirmasi di ruangannya mengaku telah memecat perawat sukarela RSUD atas nama Sahida karena melanggar etika. Sedangkan perekrutan perawat sukarela tanpa tuntutan gaji dilakukan agar para perawat sukarela ini dapat mengasah disiplin ilmunya di Rumah Sakit.
“Kasihan juga ilmunya kalau membeku karena tidak diasah, makanya kami lakukan perekrutan perawat sukarela,” kata dia.
Lokasi aksi unjuk rasa itu dilakukan di empat titik di Polewali, Kabupaten Polman. Keempat lokasi itu yakni Gedung Gadis, Kantor DPRD Polman, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) dan kantor Bupati Polman.
Ratusan pengunjuk rasa ini bergerak beriringan dari satu tempat ke tempat lain dengan pengawalan ketat petugas keamanan. Dalam aksinya, massa membubuhkan tanda tangan di atas spanduk putih sebagai bentuk perlawanan dan rasa solidaritas terhadap nasib perawat sukarela.
Ahmad G
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar