Polewali Mandar, Sulbarkita.com—Indeks Kualitas Air Sungai Mandar, Polewali Mandar, dinyatakan tercemar berat. Hal itu sesuai dengan uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat pada 2018. “Hasilnya memang seperti itu berdasarkan metode Storet (metode yang biasa digunakan untuk mengunji mutu air),” kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Sulbar Juwariah Jusuf saat ditemui Sulbarkita.com di ruang kerjanya, Kamis 12 Desember 2019.
Pernyataan Juwariah sesuai dengan hasil pemantauan status mutu air dengan metode Storet di Sungai Mandar yang salinan dokumennya dimiliki Sulbarkita.com. Dalam salinan dokumen, DLH melakukan pemantauan mutu air di enam titik pada Sungai Mandar.
Hasilnya menyebutkan nilai pencemaran di Sungai Mandar mulai dari minus 43 hingga minus 60. "Hasil pantauan pada 6 titik sampling Sungai Mamasa dan Sungai Mandar mempunyai kandungan phospat, sulfida yang tinggi sehingga tidak memenuhi kriteari air kelas 1," tulis kesimpulan dokumen tersebut.
Hasil pemantauan status mutu air di titik 3 Sungai Mandar
Sungai Mandar adalah kali terpanjang kedua di Sulawesi Barat setelah Sungai Maloso, Kecamatan Mapilli, Polman. Kementerian Pekerjaan Umum menyebutkan panjang Sungai Mandar mencapai 90 kilometer. Sungai ini melintasi tiga Kecamatan yakni Alu, Limboro, dan Kecamatan Tinambung.
Menurut Juwariah, salah satu pemicu tercemarnya Sungai Mandar adalah kebiasaan buruk warga seperti buang air besar (BAB) serta membuang sampah di sana. “Dampaknya bisa terserang diare kalau untuk dijadikan minuman karena sudah ada bakteri di situ,” kata dia. “Jangan buang sampah di sungai, karena selain menyebabkan banjir, bisa juga mencemari dan mengganggu kesehatan,” katanya memberi imbauan.
Baca juga:
Kakek Eccu, Pemungut Sampah di Sungai Mandar
Kendati demikian, Juwariah mengatakan DLH juga menggunakan metode Indeks Pencemaran dalam menilai mutu air Sungai Mandar. Dalam metode tersebut, DLH mengambil sampel air pada 18 titik di sepanjang sungai Mandar.
Titik tersebut di antaranya adalah Dusun Rante Matama, Desa Pao-Pao, Dusun dan Desa Alu, serta jembatan Tinambung. “Nah, kalau menggunakan metode ini tingkat pencemarannya berangam mulai dari kategori cemar ringan, sedang, berat.”
Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polewali Mandar, Fitriani, mengatakan instansinya sudah melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak membuang sampah di aliran Sungai Mandar. Namun dia belum mendapat informasi hasil uji terkini terkait tingkat pencemaran di sungai tersebut. “Kalau bicara hasil uji lab di sungai itu saya tidak tahu,” kata Fitriani saat ditemui di ruangannya, Rabu 11 Desember.
Adapun Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan DLHK Polman, Nursyam, mengatakan bekerjasama dengan aparat Kecamatan Tinambung untuk menyukseskan sosialisasi tersebut. “Salah satu bentuknya dengan menyediakan armada pengangkut sampah dan personil secara rutin," kata Nursyam melalui sambungan telepon selulernya, Rabu 11 Desember.
Sementara Camat Tinambung, Arifin, mengatakan salah satu penyebab sulitnya memberantas sampah di Sungai Mandar adalah kebiasaan warga membuang sampah di sungai. “Padahal kami sudah menyediakan tempat sampah di beberapa titik. Ada dua bak kontainer untuk penampungan sampah,” kata dia melalui sambungan telepon, Rabu 11 Desember 2019.
Baca juga:
Sungai Mandar, Sebuah Arus Peradaban
Aco Noorsalam, pegiat lingkungan dari Aliansi Peka Kota menilai tercemarnya Sungai Mandar bukan semata rendahnya tingkat kesadaran masyarakat, tapi juga pengelolaan sampah tidak disiapkan secara massif di sana.
Menurut Aco pagelaran festival Sungai Mandar yang kerap dilakukan di sana sebenarnya bisa menjadi pemicu untuk memperbaiki kondisi sungai. Namun dia berharap pengelolaan sampah juga diperbaiki. "Melihat kondisi itu kami akan merencang aksi teatrikal di Sungai Mandar."
ERISUSANTO | AHMAD G | MUHAMMAD ASHARI
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar