Polman, Sulbarkita.com -- Bupati Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Andi Ibrahim Masdar akhirnya menanggapi aksi unjuk rasa ratusan perawat sukarela yang digelar pada Selasa, 26 Maret 2019 lalu. Menurutnya, ia tidak terpengaruh terhadap aksi tersebut.
“Jangan lagi sekali-kali demo selama saya masih Bupati, karena saya tidak terpengaruh dengan demo, tidak baik budayakan demo,” ujarnya kepada Sulbarkita.com, saat ditemui di gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polman pada Rabu, 27 Maret 2019.
Sebelumnya, perawat sukarela bersama Aliansi Masyarakat Polman (AMP) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemberian upah layak, pembatalan rekrutmen tenaga perawat tanpa upah dan menuntut pencabutan keputusan pemecatan terhadap salah seorang perawat sukarela.
klik: Tidak Diupah Layak, Perawat Polman Ancam Mogok Kerja
Andi Ibrahim pun berharap agar perawat sukarela tetap bekerja seperti biasanya, yakni menjalani rutinitasnya merawat pasien. Ia juga mengimbau agar segala persoalan yang ingin disampaikan dapat dibicarakan secara baik-baik.
“Anak-anak yang bekerja, iya bekerja saja. Jadi saya ingatkan lagi anak-anak yang demo jangan lagi masuk rumah sakit, karena kalau begitu kamu tidak usah kerja. Tak usah repot-repot,” kata Ibrahim.
Selain itu, Bupati dua periode ini menjelaskan bahwa perekrutan tenaga perawat sukarela di Rumah Sakit tidak pernah disediakan alokasi anggaran untuk penggajian. Meski demikian, perekrutan perawat sukarela tidak dibatalkan, namun sistemnya akan diperbaiki.
“Ini sebenarnya miss komunikasi saja. Yang satu salah mengartikan penerimaan, yang lain juga menerima dengan emosi,” ucapnya.
Sebab itu, Ibrahim telah menyampaikan pendapat kepada Direktur RSUD bahwa penerimaan perawat sukarela tidak perlu diumumkan. Karena meskipun tidak diumumkan, ada banyak yang mendaftar.
“Itulah tidak enaknya, karena kamu belum masuk, kamu sudah menuntut. Apakah namanya suka dan rela?. Saya sudah mengatakan kepada direktur kenapa kamu buka (pengumuman)?, selama inikan kita tidak umumkan, tapi banyak juga yang masuk,” katanya.
Menanggapi ancaman mogok kerja sejumlah perawat sukarela, Andi Ibrahim menegaskan bahwa hal itu tidak akan menganggu pelayanan pasien di Rumah Sakit. Menurutnya, jika ada 10 orang yang mogok kerja, maka ada 100 orang yang masuk sebagai tenaga perawat sukarela.
“Jadi jangan coba-coba ada yang mau mogok-mogok, saya akan keluarkan betul. Saya tidak suka cara-cara demikian, jangan ambil cara orang di Jawa dan Mamuju. Di Polman ini, berapa banyak orang yang mau kerja, banyak sekali antri,” kata Ibrahim.
Lanjut Ibrahim, bahkan ia sudah menegaskan kepada Direktur RSUD Polman, Kepala Dinas dan siapapun bahwa kalau ada anak-anak sukarela yang sudah bagus kerjanya kemudian ikut-ikutan demo, maka sanksinya dipecat. “Yang ikut demo-demo berhentikan saja, saya tidak suka didikte seperti itu,” ucapnya tegas.
Ibrahim menambahkan, meski perawat sukarela tidak memiliki ketetapan gaji, namun tetap akan diberikan biaya atau ongkos kerja. “Tapi tidak mungkinlah diterima bekerja kemudian tidak ada biaya atau ongkos, tapi itu bukan dikategorikan sebagai gaji,” katanya.
Meski demikian, Ibrahim mengaku akan berbenah untuk memperbaiki persoalan manajemen Rumah Sakit dengan budaya Sipakatau dan Sipakalaqbiq. “Kami akan perbaiki yang tidak baik, kalau ada yang tidak baik yang dirasakan, jangan demo. Bicaralah, karena kita punya budaya Mandar Sipakatau dan Sipakalaqbiq, apa susahnya,” ujarnya.
Sementara itu, mengenai pengembalian perawat sukarela yang dipecat, Ibrahim menjelaskan itu adalah kewenangan pihak RSUD Polman. Sebenarnya tidak perlu ada persoalan, semuanya bisa diselesaikan dengan baik.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Gerakan Nasional Perawat Honorer Indonesia (GNPHI) Cabang Polman, Rahmat mengatakan, saat ini pihaknya masih mengacu pada hasil rapat bersama Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemerintah Kabupaten Polman, Kallang Marzuki dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Aco Djalaluddin.
Menurut Rahmat, keduanya menyepakati bahwa perawat sukarela yang mogok kerja dijamin tidak akan dikena sanksi pemecatan. “Kami ada surat penjaminan perawat sukarela yang mogok kerja yang bermeterai,” kata Rahmat.
Ahmad G
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar