Pasangkayu, Sulbarkita.com – Rencana managemen gerai Alfamidi membuka cabang di Pasangkayu, menjadi polemik antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan DPRD di wilayah tersebut. Hal itu lantaran kedua belah pihak belum menemukan solusi bila ekspansi Alfamidi berdampak buruk pada masa depan pedagang kecil.
Kepala Dinas Perhubungan, M. Yunus Alsam menyatakan pemerintah harus mengkaji secara seksama rencana tersebut karena bisa mengancam keberadaan pedagang kecil. “Bila dikatakan barang bisa dititip di Aflamidi, saya kira itu tidak bisa karena mereka sistem kirim barang sesuai dengan standar kemasan sendiri,” kata M. Yunus.
Yunus menyampaikan hal tersebut saat Pemda Pasangkayu menggelar rapat koordinasi terkait rencana managemen gerai Alfamidi membuka cabang di Pasangkayu, di Kantor Bupati Pasangkayu, Jalan Andi Pandoco, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Selasa, 14 Januari 2020. Sebelumnya, Branch Manager Alfamidi mengajukan permohonan membuka gerai di Pasangkayu pada 18 November 2019.
Pernyataan Yunus didukung oleh Parmadi, Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pasangkayu. Menurutnya rencana pembukaan gerai Alfamidi baiknya ditunda sebelum ada kajian terkait dampaknya kepada pedangan kecil. “Saya sepakat bahwa ini perlu kajian. Kita harus menyelamatkan pedagang kecil,” kata Parmadi.
Kendati demikian, Ketua Komisi II DPRD Pasangkayu, Muslihat Kamaluddin menilai pemerintah Pasangkayu tidak boleh menutup mata dengan kedatangan investor yang ingin membuka usaha di Pasangkayu. Bahkan dia menilai kedatangan Alfamidi bisa membuka lapangan kerja di Pasangkayu.
“Kehadiran Alfamidi akan berdampak pada lowongan kerja dan pengusaha lokal juga bisa menitip barangnya di sana untuk dijual,” katanya.
Namun, Muslihat tidak menampik dampak negatif yakni menggerus pendapatan pedangan kecil. Dia menilai hal itu bisa diatasi dengan membangun komitmen antara pemerintah dengan pihak Alfamidi. “Misalnya managemen Alfamidi wajib menampung hasil olahan masyarakat lokal yang dikemas menurut standarnya, kemudian staf yang dipekerjakan harus warga lokal,” tuturnya.
LPM Pasangkayu Buat Petisi Tolak Alfamidi
Sementara itu, Lembaga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Pasangkayu (LPM Pasangkayu) membuat petisi di Change.org terkait penolakan rencana kehadiran Alfamidi di Pasangkayu. Menurut LPM, keberadaan waralaba tersebut berpotensi mematikan ekonomi rakyat kecil.
"Perputaran uangnya tidak akan di Pasangkayu, tapi keuntungan bisnis akan dibawa Pemilik modal," tulis mereka di Change.org.
Mereka berharap Pemda Pasangkayu melindungi kepentingan pedagang lokal. Salah satunya dengan melakukan pembinaan dan pemberdayaan pelaku UMKM yang notabene milik rakyat, "Yang harus diingat jika menolak Alfamidi, bukan berati menolak kemajuan, tapi menolak monopoli yang merupakan ciri khas perusahaan korporasi ritel nasional tersebut," tulis LPM. Hingga Rabu sore 15 Januari 2020, baru 14 orang yang meneken petisi tersebut.
Erisusanto
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar