Polewali Mandar, Sulbarkita.com—Tanggul Pemecah Ombak (TPO) penahan abrasi di Pantai Mampie, Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar terus menuai polemik beberapa hari belakangan. Pasalnya proyek senilai Rp 7,4 miliar itu diduga tidak sesuai dengan bahan bangunan yang disyarakatkan dalam perencanaan.
Salah satunya adalah batu dalam proyek TPO. Biasanya, jenis batu yang digunakan untuk membuat TPO adalah boulder elephant stone atau kerap disebut batu gajah yang utuh. Sehingga kokoh menahan abrasi di pantai tersebut.
Namun pada proyek TPO di Pantai Mampie, CV Triga Cipta Abadi selaku pemenang tender menggunakan batu gajah yang sudah dipecah atau breaker. Sehingga tak hanya diduga tak sesuai standar, tapi tingkat kekokohan proyek pun dipertanyakan.
Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengaku sudah mendapat laporan ihwal kondisi proyek. Ia pun meminta PT Triga untuk mengerjakan proyek sesuai standar yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) . "Pokoknya saya tidak setuju ada proyek yang dikerjakan tidak sesuai bestek dan gambar," kata Bupati pada Senin, 17 Juni.
Ibrahim menegaskan proyek TPO selayaknya menggunakan jenis batu gajah yang masih utuh. “Namanya batu gajah adalah batu yang besarnya kayak gajah, kalau yang dibreaker itu lebih layak untuk bikin pondasi rumah,” katanya.
Sulbarkita.com juga langsung mengecek kondisi proyek tersebut. Di Mampie, terdapat dua proyek TPO yang dikerjakan CV Triga pada 2019. Proyek pertama berukuran 100 kali 100 meter sedangkan proyek kedua berukuran 30 kali 20 meter. Proyek kedua lokasinya tepat berada di objek wisata Pantai Mampie.
Dari pantauan Sulbarkita.com, proyek tersebut memang menggunakan batu gajah namun sudah dipecah alias breaker. Ukuran batu rata-rata sebesar bola kaki atau sekitar 20 centimeter.
Ukuran batu pada proyek ini berbeda dengan ukuran batu proyek sejenis yang didanai BNPB pusat di lokasi sama. Pada proyek yang dikerjakan dua tahun lalu itu, batu gajah yang digunakan masih utuh alias tidak dipecah. Ukurannya mulai dari 2 meter hingga 2,5 meter.
TPO buatan BNPB 2017/ sumber: Yusril Mampie
Melihat perbandingan tersebut, warga setempat khawatir TPO buatan CV Triga tidak akan berumur panjang. “Batu yang sudah dibreaker itu mudah lapuk,” ucap Asyari.
Konsultan proyek TPO Mampie Mawardin saat dikonfirmasi membenarkan jika menggunakan batu gajah yang sudah dibreaker. Namun dia berkilah bahwa batu tersebut hanya berfungsi mengunci batu gajah utuh yang sudah dipasang lebih dulu di dasar laut. “Itu sudah berdasarkan spesifikasi proyek,” kata dia sat ditemui di lokasi proyek Jumat 14 Juni lalu.
Reski, pelaksana proyek, juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia penggunaan batu yang sudah dibreaker untuk mengancing batu yang masih utuh wajar dalam proyek TPO. ”Karena tidak mungkin juga menggunakan batu besar semua," ucapnya.
Proyek TPO memang digalakkan di Polman beberapa tahun belakangan. Sebab abrasi di kabupaten ini cukup parah. Di Pantai Mampie misalnya, Dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPBD) Polman dalam kurun waktu 2017 sampai 2019 sebanyak 15 meter daratan Dusun Mampie yang hilang karena terkena abrasi.
AHMAD G
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar