Majene, Sulbarkita.com -- Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada Kamis, 21 Februari tahun ini, Polisi Resort (Polres) Majene melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah dengan relawan siaga 86.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Majene, AKBP Asri Effendy mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah awal dalam memerangi sampah di lingkungan Polres Majene. “Setiap sampah yang berhasil dikumpulkan di lingkungan Polres Majene akan dikelola relawan siaga 86 agar dapat bernilai ekonomis,” ujarnya Kamis, 21 Februari 2019.
Asri mengatakan pihaknya akan selalu mendukung program pemerintah utamanya di bidang kebersihan lingkungan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Sebab dengan lingkungan sehat akan menghasilkan manusia-manusia yang sehat pula,” kata Asri.
Kegiatan tersebut diharap dapat memberikan dampak yang positif dan berkesinambungan pada masa mendatang serta dapat menjadi kebiasaan bagi para Personelnya. “Peduli sampah merupakan budaya atau kebiasaan yang baik untuk menciptakan lingkungan yang sehat,” katanya.
Sementara itu Inisiator Relawan 86, Aslan Sidang mengatakan setiap sampah yang dikumpulkan oleh Anggota Polres Majene akan dijemput setiap Minggu. Sampah tersebut akan dipilah-pilah sesuai jenisnya kemudian didaur ulang menjadi barang yang bernilai ekonomis. “Misalnya kerajinan tangan dari plastik dan pupuk kompos,” kata Aslan.
Relawan 86 kata Aslan akan bekerja sama dengan Bhayangkari cabang Majene dalam mengelola sampah itu. Selain itu pihak Relawan 86 juga akan memberikan edukasi terkait sampah.
Setiap tanggal 21 Februari selalu diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), peringatan ini dipicu oleh tragedi longsornya sampah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Leuwigajah pada tanggal 21 Februari 2005 silam. Peristiwa itu menelan ratusan korban jiwa.
Muhammad Ashari
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar