kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88Kiyo4dkiyo4dkiyo4devaluasi sistem visual optimalperhitungan kuantitatif sesi harianinterpretasi pola harian efektifobservasi data harian terkiniidentifikasi fase aktivitas optimalsimulasi kuantitatif dinamika digitalevaluasi momentum putaran digitalpendekatan kuantitatif pola digitalanalisis multivariabel pola harianstrategi momentum mingguan digitalanalisis pola aktivitas konsistenprediksi momentum aktivitas harianobservasi simbol digital modernkajian pola aktivitas hariansimulasi ritme digital terbaruinterpretasi tren data modernanalisis statistik aktivitas digitalkajian momentum digital terkinianalisis data kuantitatif modernstrategi aktivitas digital terbaruanalisis data pola timinganalisis kuantitatif pola putaranmomentum putaran berbedapola bonus jangka panjangpola spin timing bonusrng pola putaran hari initemuan jangka panjang mengungkap polatiming spin turbo konsistenwild berulang bonus tambahanwild beruntun timing terbaru data harian menarik perhatiandata harian rtp livedata pengguna rtp live stabilfokus konsistensi ritmekajian matematika timing bonuslonjakan rtp live ramai dibicarakanmekanisme tumble ritme permainanstatistik terkini perubahan rtpturbo spin timing hari iniwild berulang data terbaruaktivitas waktu momentumdata historis timing polafenomena kemenangan beruntunkajian visual pola pergerakanmekanisme berulang komunitasobservasi dinamika sistempendekatan konsisten strategipola awal pemain berpengalamanpola pergerakan risikopola rtp dinamisoptimalisasi profit harian strategisstrategi bermain terarah modal terbatasobservasi pola dinamis dasar keputusanketepatan timing stabilitas hasil modernanalisis performa tim berbasis datapendekatan data driven untuk peluangmomentum permainan dan peluang keberhasilankajian pemanfaatan rtp untuk strategitransformasi strategi melalui analisis statistikstrategi dan perhitungan hasil modernanalisis dinamika momentum digitalpendekatan statistik momentum harianevaluasi sistem visual optimalanalisis kuantitatif ritme digitalobservasi numerik momentum terbaikvalidasi statistik berbasis grafikpendekatan kuantitatif pola digitalanalisis akurasi pola digitalprediksi momentum aktivitas hariansimulasi statistik ritme digitalanalisis simbol timingkajian pola bonus ramaikemunculan simbol pola barupengamatan jangka panjang timingpergerakan sistem data harianriset real time strategirtp live data statistik momentumstrategi adaptif hasil konsistentemuan cara pengguna konsistensiwaktu bermain data menarikanalisis data polamental timing bonus harianmomentum bonus harianpola putaran referensiputaran cepat bonus tak terdugaritme digital pola bermainrtp turbo pola putaransimbol khusus bonus tambahanspin rtp live pola terbarustrategi jangka panjang timing bonusanalisis adaptasi pemain terhadap dinamikapemanfaatan rtp untuk pengambilan keputusanevaluasi strategi untuk profit harianperhitungan sistematis efektivitas strategi parlaytransformasi data acuan pengelolaan permainankorelasi waktu bermain dengan efisiensi hasilpengaruh timing pada konsistensi performainovasi pola adaptif untuk modal terbatastren data analitik pengambilan keputusanidentifikasi tim potensial dengan analisis modernoptimalisasi profit harian terintegrasipemahaman rtp dalam pengambilan keputusananalisis timing bermain optimalstrategi terarah memaksimalkan modal terbatasanalisis performa tim strategi parlaymemahami dinamika parlay objektifkorelasi waktu bermain dengan efisiensipendekatan analitis optimasi akuratidentifikasi momentum melalui observasi dinamikainterpretasi data untuk pola adaptifoptimalisasi modal terbatas strategis adaptifanalisis data kunci hasil positifketelitian statistik untuk keputusan modern relevansi pendekatan konvensional strategi kontemporereksplorasi peluang kompetitif piala duniaadaptasi strategi dan evaluasi berkelanjutankontrol frekuensi aktivitas dan ritmeprediksi terkini untuk analisis akuratkorelasi timing dan interval aktivitastiming strategis optimalkan peluang permainanaktivitas digital penggunacara efektif risiko peluangkonsistensi hasil panduan strategimetode praktis terukurpengalaman pengguna putaran digitalritme putaran barustrategi adaptif dinamis lanjutantemuan baru mengungkap timingtemuan data harian polatiming aktivitas peluang momentumanalisis trik rahasia maxwineksplorasi teknologi strategi cerdaskombinasi pola rtp strategi barupanduan memaksimalkan pola timing spinpattern ganda efektivitas eksperimenpenjelasan mendalam pola spin algoritmartp stabil panduan pemain cerdasstrategi hold ritme spinteknik manual spin konsistensi rtpteknik simpel perkalian beruntun bonusstrategi pemetaan pola visualkajian acak digital modernmetode membaca simbol digitalanalisis dinamis aktivitas digitalkombinasi grafik visual modernmengelola ritme pola digitaltaktik membaca irama digitalprediksi perputaran simbol digitalstudi ritme dan perkaliansimulasi ritme digital terukurdesain visual pola interaksikebiasaan pengguna maksimalkan hasilpendekatan rasional pola akuratpengalaman pengguna ritme permainanpengamatan konsistensi hasilpengamatan stabilitas kemenanganperubahan ekosistem fitur bonuspola aktivitas menarikritme timing perhatian pengguna barustrategi faktor pengganda momentumanalisis statistik modern polaeksplorasi timing pola putaranfenomena petir merah digitalfenomena scatter hitam ritmependekatan pengamatan arah pergerakanpenelitian simbol bonus terlewatperubahan kebiasaan putaranpola bonus penggunaan penggunartp live temuan tidak terdugatemuan harian momentum pemain

Konsultasi Hukum

Senin, 14 Januari 2019 | 17:32

Pertanyaan :

Sebagian orang memilih membuat perjanjian sebelum menikah. Sebenarnya, seberapa bermanfaat membuat perjanjian tersebut? Lalu, apa saja yang harus diatur dalam perjanjian pranikah? Serta bagaimana cara melegalkannya? Apakah cukup dengan materai atau harus dilegalisasi di notaris? Mohon pencerahan.

Dika Tappalang

Jawaban :

Terima kasih atas pertanyaan Anda.

Sebelumnya, saya akan menjelaskan hukum perjanjian. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum (KUH) Perdata, pada pasal 1320 disebutkan bahwa untuk sahnya suatu perjanjian diperlukan empat syarat:

  1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya;
  2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
  3. Suatu hal tertentu;
  4. Suatu sebab yang halal.

Pada point pertama, disebutkan bahwa perjanjian hanya bisa terjadi jika kedua belah pihak sepakat, tanpa paksaan dan tipuan serta kekhilafan, dalam melakukan perjanjian. Hal itu disebutkan secara jelas dalam Pasal 1321 KUH Perdata yang menyebutkan bahwa “tiada sepakat yang sah apabila sepakat itu diberikan karena kekhilafan, atau diperolehnya dengan paksaan atau penipuan”. Jika perjanjian tersebut dilaksanakan karena terpaksa, khilaf atau ditipu, maka perjanjian tersebut tidak sah.

Selanjutnya, pada point kedua disebutkan bahwa dalam perjanjian, para pihak harus cakap. Artinya, kedua belah pihak tidak boleh berada dalam pengampuan atau tidak sempurna akalnya. Selain itu, syarat yang lain adalah para pihak bukan anak yang belum dewasa sebagaimana dijelaskan lebih lanjut pada Pasal 1329 KUH Perdata: Tiap orang berwenang untuk membuat perikatan, kecuali jika ia dinyatakan tidak cakap untuk hal itu.

Pada syarat “suatu hal tertentu”, merujuk pada ada objek atau barang yang bernilai uang yang diperjanjikan, termasuk barang yang baru ada pada waktu yang akan datang. Jadi, dalam perjanjian disyaratkan agar ada objek perjanjian berupa barang bernilai uang. Ketentuan tersebut dijelaskan dengan jelas dalam Pasal 1332 dan 1334 KUH Perdata.

Syarat terakhir yaitu perjanjian harus didasarkan pada suatu sebab yang halal. Dalam hal ini tidak bertentangan dengan undang-undang maupun kesusilaan. Apabila perjanjian melanggar undang-undang atau kesusilaan misalnya perjanjian untuk menjual narkotika, maka perjanjian tersebut melanggar syarat sahnya suatu perjanjian. Karena narkotika adalah barang yang dilarang dijual menurut undang-undang. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 1337 yaitu “Suatu sebab adalah terlarang, apabila dilarang oleh undang-undang, atau apabila berlawanan dengan kesusilaan baik atau ketertiban umum”.

Jika Anda ingin melakukan perjanjian pra nikah, sangat disarankan untuk mengikuti syarat sah suatu perjanjian sesuai dijelaskan seperti di atas. Perjanjian pra nikah sendiri, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang tentang Perkawinan junto (jo). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, misalnya menyebutkan bahwa Pada waktu, sebelum dilangsungkan, atau selama dalam ikatan perkawinan, kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan atau Notaris, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut”.

Ada banyak manfaat dari perjanjian pra nikah, terutama untuk meminimalisir persoalan yang akan muncul kedepannya. Misalnya, jika ada calon pasangan suami istri yang melakukan perjanjian pra nikah sekaitan dengan harta yang nantinya dihasilkan para pihak menjadi hak para pihak sendiri, dan dalam pernikahannya, ada persoalan, para pihak tinggal mengikuti kesepakatan awal saja.

Sekaitan dengan apa saja yang dapat diperjanjikan dalam perjanjian pra nikah, sebagaimana dikutip dari artikel Shanti Rachmadsyah, SH berjudul “Perkawinan Campuran (2)” yang mengutip pendapat Anita D.A. Kolopaking bahwa hal yang diperjanjikan dalam perjanjian pra nikah antara lain:

  1. Harta bawaan, baik harta yang diperoleh dari usaha masing-masing maupun dari hibah, warisan ataupun cuma yang diperoleh masing-masing selama perkawinan.
  2. Semua hutang yang dibawa oleh suami atau istri dalam perkawinan mereka yang dibuat oleh mereka selama perkawinan tetap akan menjadi tanggungan suami atau istri.
  3. Istri akan mengurus harta pribadinya baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak dengan tugas memungut (menikmati) hasil dan pendapatan baik hartanya itu maupun pekerjaan atau sumber lain.
  4. Untuk mengurus hartanya itu, istri tidak memerlukan bantuan atau kuasa dari suami.
  5. Dan lain sebagainya.

Soal legalitasnya, dalam Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang tentang Perkawinan junto (jo). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 disebutkan bahwa perjanjian tersebut, agar kuat secara hukum, harus disahkan di hadapan Pegawai Pencatat Perkawinan atau Notaris. Meskipun demikian terhadap suatu perjanjian yang hanya dibuat dan disepakati oleh kedua bela pihak disertai dengan saksi-saksi (minimal 2 orang saksi) tetap sah secara hukum sebagaimana termuat dalam pasal 1338 ayat 1 BW yang menegaskan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatanya.

Terima kasih

Burhan, SH (Advokat dan Konsultan Hukum)

 

Halo Guys….

Kami dari Sulbarkita.com membuka rubrik baru yang lebih interaktif. Namanya Konsultasi Hukum. Rubrik ini kami dedikasikan buat siapa saja yang mau berkonsultasi seputar masalah hukum dengan pengacara-pengacara yang menjadi partner kami.

Silakan kirim pertanyaannya lewat jejaring sosial Sulbarkita.com atau email dengan disertai hashtag #TanyaSulbarkita. Berikut alamat medsos dan emailnya :

- Facebook : SulbarKita

- Twitter : @sulbar_kita

- Instagram : sulbarkitadotcom

Email :

sulbarkita@gmail.com
info@sulbarkita.com



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas