Mamuju, Sulbarkita.com -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar evaluasi dan perencanaan program kerja, di Ruang Rapat Kantor Bapperida Sulbar, Selasa 10 Juni 2025. Rapat itu sebagai tindak lanjut hasil kunjungan kerja Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga ke sejumlah kementerian di Jakarta beberapa pekan lalu.
Rapat dipimpin Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, dihadiri Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra bersama Kepala OPD terkait lainnya. Turut hadir, para Tenaga Ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, serta pejabat fungsional lingkup Dinas ESDM Sulbar.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana mengatakan, sejumlah kementerian telah menyatakan komitmen mendukung anggaran untuk berbagai program strategis daerah. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulbar.
“Bapak Gubernur meminta agar penetapan WPR dipercepat. Nantinya, pengelolaan WPR ini akan dilakukan oleh Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan akan diresmikan pada bulan Juli mendatang,” kata Junda.
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra menjelaskan, Kementerian ESDM telah menetapkan Wilayah Pertambangan (WP) untuk Sulbar sejak 2022. Saat ini, pemerintah daerah diminta untuk mengusulkan revisi Rencana Tata Ruang dan RDTR kabupaten yang disesuaikan dengan rencana WPR tersebut.
“Pemprov Sulbar telah mengusulkan WPR di lima kabupaten. Namun, baru dua kabupaten, yakni Mamuju Tengah dan Pasangkayu, yang telah menyesuaikan tata ruangnya. Kami harap kabupaten lain segera menyusul agar rencana provinsi bisa berjalan seiring,” kata Chandra. ADV

Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar