Advertorial

Senin, 07 November 2022 | 18:17

Makassar, Sulbarkita.com -- Anggota DPRD Provinsi Sulbar yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Senin, 7 November 2022.

Kunjugan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan rancangan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah Provinsi Sulbar. Kunjungan dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi bersama legislator lainnya, yakni Muhammad Hatta Kainang, Itol Syaiful Tonra, Bonggalangi, Arif Daeng Mattemmu, Syamsul Samad. Turut hadir Kepala BKAD Provisi Sulbar, Amujid, yang didampingi sejumlah stafnya.

“Kami hanya mau main draf saja karena ruang lingkup dari pada Perda ini itu di bagian beberapa item. Jadi apakah draf Perda ini ada kesaman dengan yang ada di Sulsel, seperti pada ruang rancangan Ranperda, penetapan APBD, rancangan APBD, pengeluaran keuangan daerah, penetapan APBD akutansi dan pelaporan keuangan dan beberapa hal lainnya,” kata Hatta Kainang.

Kepala BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan, pada dasarnya terdapat kesamaan antara Ranperda Keuangan Sulbar dengan Perda yang ada di Sulsel saat ini. “Namun harus lebih diperkuat di Peraturan Gubernur (Pergub). Seperti yang saat ini kami lakukan di Sulsel Itu ada sebanyak 13 Pergup untuk melengkapi Perda tersebut,” ucapnya.

Advertorial



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas