Pasangkayu, Sulbarkita.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu menetapkan hasil tes tertulis metode Computer Assisted Test (CAT) calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2020. Keputusan tersebut termaktub dalam pengumuman nomor: 095/PP.04.02-Pu/7601/KPU-Kab/III/2020.
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, setelah pengumuman ini tahapan selanjutnya adalah tes wawancara yang didelegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Jadi PPK yang akan melakukan wawancara dan didampingi oleh komisioner yang bertanggung jawab di masing-masing wilayahnya,” kata dia.
Menurutnya, lokasi wawancara akan di tempatkan di masing-masing kecamatan calon PPS. “Itu untuk memudahkan akses bagi peserta tes,” kata Syahran.
Klik tautan di bawah ini:
Nama-nama calon PPS yang lulus CAT serta tempat pelaksanaan tes wawancara
ADVERTORIAL
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar