Majene

Kamis, 12 Juli 2018 | 06:16

Rumah kontrakan berisi pabrik narkoba di Majene/Sulbarkita.com-Ashari

Majene, Sulbarkita.com -- Setelah digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Senin 9 Juli 2018 , sebuah rumah kontrakan yang menyimpan pabrik narkoba di Griya Pesona Lembang, Blok A6, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini disegel polisi.

Dari pantauan Sulbarkita.com, pintu rumah bertype 36 itu telah dipasangi police line atau garis polisi. Maklum saja, di dalamnya masih terdapat barang bukti berupa alat yang mendukung operasional mesin pembuat narkoba tersebut.

Alat tersebut di antaranya kompor listrik, timbangan digital, jiriken beris besin, soda api, pompa listrik, kayu pengaduk, beberapa buah teko, dan ember warna hijau.

Sebelumnya, polisi menggerebek rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri (Pasutri) WA dan J tersebut karena diduga menyimpan pabrik pembuat narkoba jenis sabu. Dari pabrok tersebut mereka bisa memproduksi sabu hingga 24 gram perbulannya.

Sabu diduga dipasarkan hingga ke Pulau Jawa. Mereka diduga telah meraup untung jutaan dalam menjalankan bisnis haram tersebut. “Walaupun jumlahnya masih tergolong skala rumah tangga tapi kami prihatin karena kota sekecil Majene sudah ada pabrik sabu,”  kata AKBP Budi Setiawan, penyidik BNN.

Ketika Sulbarkita.com mendekati rumah tersebut, bau obat mulai tercium. Menurut keterangan polisi, bau tersebut akan semakin menyengat bila masuk ke dalam rumah.

Sayangnya bau tersebut tak membuat warga sekitar curiga. Sebab, mereka sebagian besar beraktivitas di luar rumah dari pagi hingga sore hari. Itulah mengapa mereka kaget ketika BNN menggerebek rumah tersebut. "Saya baru pulang kerja sudah banyak orang di sini," kata Erni yang tinggal persis di depan rumah kontrakan pelaku, Selasa 10 Juli 2018.

Pegawai PT Pegadaian (Persero) itu menilai WA dan J adalah pasangan yang tertutup. Mereka tak pernah bertutur sapa dengan tetangganya semenjak tinggal di perumahan tersebut 8 bulan terakhir.

Menurut Erni, mereka hanya terlihat ketika beraktivitas di depan rumahnya. Misalnya ketika sang istri mengambil air dari toren yang terletak persis di halaman rumah mereka. "Walaupun tak pernah ngobrol tapi istrinya terlihat kalem. Jadi tidak nyangka akan berbuat begitu."

Kini WA dan J harus mempertanggunjawabkan perbuatannya. Pasangan suami istri warga Lamasariang, Kelurahan Balanipa, Kecamatan Balanipa, Polewali Mandar itu menjalani interogasi BNN untuk menguak jaringan mereka.

MUHAMMAD ASHARI



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas