Advertorial

Selasa, 14 Juni 2022 | 13:25

Mamuju, Sulbarkita.com -- DPRD Sulbar menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dari Pemerintah Sulbar melalui sidang paripurna, di Kantor DPRD Sulbar pada Selasa, 14 Juni 2022.

Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi berharap kepada setiap fraksi DPRD Sulbar menyiapkan pandangan fraksi untuk selanjutnya disampaikan pada sidang paripurna. “Ini akan menjadi bahan masukan bagi setiap fraksi dalam menyusun pandangan fraksi untuk disampaikan melalui paripurna,” kata dia dalam rapat.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik mengatakan, dari sisi penerimaan pendapatan, terealisasi 100,99 persen dari pagu Rp2 triliun. Sementara pada sisi belanja, terealisasi 82,91 persen dari pagu Rp2,19 triliun.

“Rendahnya serapan salahsatunya disebabkan oleh pinjaman Pemulihan Ekonomis Nasional (PEN) pada penganggaran 2021, bahkan baru dapat selesaikan pembayaran pada 2022. Akibatnya Sisa lebih perhitungan anggaran pada APBD 2021 mencapai Rp170, 29 miliar, terdiri dari komponen DAU, pendapatan dari sektor pajak, Dak Fisik dan Non Fisik, termasik dana BOS,” ucapnya. Advertorial



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas