Advertorial

Selasa, 15 Februari 2022 | 07:00

Mamuju, Sulbarkita.com -- Petani Kelapa Sawit melakukan demonstrasi di kantor DPRD Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Selasa, 15 Februari 2022. Demonstran menuntut penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Provinsi Sulbar.

Demonstran disambut oleh Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Hatta Kainang serta ASN Dinas Perkebunan Sulbar. “DPRD Sulbar sementara membahas Ranperda Tata Kelola Komoditi Perkebunan yang mengatur juga kewajiban menyerahkan Invoice perusahaan dan meminta kepada Dinas Perkebunan agar segera menyelesaikan harga TBS dan minyak goreng,” ujar Hatta Kainang.

Sekertaris DPW APKASINDO Perjuangan, Andi Tahmid berharap DPRD Sulbar ikut serta menyuarakan pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 6 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. “Kami dari petani Sawit berharap agar pemerintah bisa menetapkan harga TBS dan juga meminta kepada pemerintah untuk subsidi harga minyak goreng agar tidak mahal,” katanya.

“Dan juga menolak melakukan penetapan harga TBS ketika perusahaan tidak menyerahkan dokumen penjualan (Invoice) dalam setiap penetapan sesuai regulasi permentan No 1 thn 2018 pada pasal 17,” ucap Andi Tahmid.

Advertorial



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas