Polman, Sulbarkita.com -- Aliansi Mahasiswa Polewali Mandar menggelar aksi unjuk rasa menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, RKUHP, RUU Pertanahan dan RUU Kemasyarakatan, pada Rabu 25 September 2019.
Ratusan mahasiswa tersebut berunjuk rasa membawa beragam spanduk bernada protes atas kebijakan pemerintah. Bahkan aksi unjuk rasa itu membuat macet arus lalu lintas di jalan poros depan masjid agung Syuhada.
Itu terjadi karena satu unit truk yang melintas dihentikan rombongan mahasiswa kemudian diparkir di tengah jalan. Sejumlah mahasiswa pun naik ke atas kepala truk untuk melakukan orasi selama kurang lebih 15 menit.
Kapolres Polman, AKBP Muhammad Rifai pun turun tangan. Ia meminta para pengunjuk rasa tidak berorasi di jalan raya demi kelancaran arus lalu lintas. Usai menyampaikan aspirasi di jalan raya, rombongan mahasiswa itupun melakukan long march ke kantor DPRD Polman sambil meneriakkan yel-yel revolusi dan tuntaskan reformasi.
Di depan kantor DPRD Polman, massa aksi kembali berunjuk rasa yang diwarnai dengan pembakaran ban bekas. Koordinator aksi, Ayub dalam orasinya menuntut para wakil rakyat bersikap tegas menolak sejumlah RUU yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Wahai masyarakat Polman, hari ini pemuda turun ke jalan sebagai bentuk keprihatinan atas kebijakan pemerintah Republik Indonesia,” tegasnya.
Tak lama berselang, massa aksi diundang masuk ke ruang aspirasi kantor DPRD Polman. Namun ruang aspirasi tersebut tidak cukup menampung jumlah mahasiswa yang hadir, meskipun sebagian mahasiswa sudah duduk bersila di lantai ruangan.
Perwakilan demonstran pun meminta ruangan yang lebih besar yakni ruang sidang paripurna. Permintaan itu tidak dikabulkan, alhasil kericuhan pun tak terhindarkan karena terjadi desak-desakkan antara massa aksi yang memaksa masuk ke ruang paripurna dengan petugas keamanan.
Amarah pengunjuk rasa baru dapat diredam setelah Ketua DPRD Polman, Faridudin Wahid memenuhi tuntutan mahasiswa dengan membacakan pernyataan sikap secara tertulis dihadapan rombongan mahasiswa yang menolak RUU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Kemasyarakatan. “Kami tetap berpihak kepada rakyat, semua tuntutan mahasiswa kami akan penuhi,” tuturnya.
Ahmad G
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar