Polewali Mandar, Sulbarkita.com -- Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Majene, Achmad Awaludin mengatakan perusahaannya telah mengembalikan dana Husain, nasabah BRI yang mengaku kehilangan dana di rekeningnya sebesar Rp 103 juta.
“Beliau juga tetap mempercayakan menyimpan dananya ke kami,” kata Achmad saat ditemui di Kantor BRI Unit Tinambung, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar pada Kamis, 12 Maret 2020.
Proses pengembalian dana itu dilakukan setelah BRI Cabang Majene mendapatkan informasi ihwal laporan Husain ke polisi karena mengaku kehilangan duit di rekeningnya. “Sementara untuk laporan polisi yang sudah dilayangkan kami harap nasabah dapat mencabutnya,” kata dia.
Sebelumnya Husain, 65 tahun, melaporkan kehilangan uang Rp 103 juta ke unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Polman pada Rabu, 11 Maret 2020. Pensiunan guru asal Desa Todang-Todang Kecamatan Limboro itu mengaku tak pernah mencabut uang tersebut dari rekening miliknya, sementara BRI unit Tinambung, tempat Husain selama ini menabung, mengatakan uang tersebut sudah ditarik melalui ATM (anjungan tunai mandiri).
Baca juga:
Tabungan Rp 100 juta Pensiunan Guru asal Polman Diduga Raib di Rekening BRI
Achmad mengatakan aduan yang diajukan Husain ke BRI unit Tinambung salah alamat. Sebab rekening yang dia buat bukan berasal dari BRI unit Tinambung, melainkan dari BRI pusat. Oleh karena itu, Husain sejatinya melakukan komplain ke BRI pusat.
Kendati demikian, Achmad menuturkan BRI Cabang Majene, sebagai perusahaan yang menaungi BRI unit Tinambung, langsung bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan yang dialami Husain, dengan menghubungi BRI pusat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Meskipun nasabah bukan dari sini tapi kami tetap bantu mengklarifikasi ke pusat.”
Muhammad Ashari
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar