Mamuju, Sulbarkita.com -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mamuju menduga ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir dalam acara politik bertajuk Apel Akbar Habsi Wahid dan Irwan Satya Putra Pababari di Lapangan Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Senin, 24 Februari 2020. Bawaslu Mamuju kini mengusut dugaan kehadiran ASN yang bisa berujung pada pelanggaran netralitas pegawai negeri tersebut.
“Berdasarkan hasil pengawasan ada dugaan. Namun untuk menjadikan itu sebuah temuan (pelanggaran) tidak bisa langsung (diputuskan) karena harus melalui proses kajian,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Rabu, 26 Februari 2020.
Acara bertajuk Apel Akbar Habsi-Irwan merupakan acara deklarasi dukungan terhadap keduanya yang kembali berpasangan sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju pada Pilkada 23 September mendatang. Acara tersebut menghadirkan ratusan orang pendukung petahana yang berdatangan dari berbagai wilayah se-Kabupaten Mamuju.
Baca Juga:
Acaranya Dihadiri Raja Mamuju, Habsi: Beliau Dukung Kami
Faisal menolak merincikan bentuk indikasi kuat pelanggaran ASN tersebut. Ia hanya mengatakan akan segera menggelar rapat pleno untuk memutuskan sikap Bawaslu terhadap dugaan pelanggaran tersebut. “Yang pasti pengawas memutuskan bahwa itu sebuah temuan (pelanggaran) jika unsur pelanggarannya sudah mencapai 80 persen,” ucapnya.
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Mamuju, Sitti Mustikawati mengatakan sedang mengumpulkan bukti-bukti yang ada pada pengawas yang ditugaskan memantau acara Habsi-Irwan. “Jadi mohon bersabar ya,” ujarnya melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu.
Habsi Wahid tidak berada di Kantor Bupati Mamuju, Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju saat hendak ditemui Sulbarkita.com untuk konfirmasi ihwal dugaan Bawaslu Mamuju sekitar pukul 11.00 Wita Kamis, 27 Februari 2020. Menurut salah seorang stafnya, Habsi sedang berada di luar kantor.
Sedangkan Irwan SP Pababari berada di kantor bupati saat Sulbarkita.com kembali ke sana sekitar pukul 15.30 Wita. Namun hingga 30 menit berada di ruangan, Irwan masih sibuk menerima sejumlah tamunya. Irwan juga tak membalas pesan Whatsapp yang dilayangkan kepadanya.
Juru Bicara Habsi Wahid, Herlin belum bisa berkomentar soal dugaan pelanggaran ASN yang disebutkan Bawaslu tersebut. “Saya belum menanggapi, belum ada arahan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis.
Erisusanto
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar