Mamuju

Jumat, 08 November 2019 | 14:34

Ilustrasi Aliran Sesat/ Sumber: Merdeka.com

Mamuju, Sulbarkita.com -- Aliran sesat yang menjadi perbincangan karena menjual kartu masuk surga, sepertinya tak hanya ada di Gowa, Sulawesi Selatan, tapi praktik yang hampir sama diduga ada di Mamuju, Sulawesi Barat.

Seseorang berinisial AI, 24 tahun, mengaku pernah mengikuti sebuah perkumpulan yang mirip dengan ritual Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf, di Gowa. Bila Tarekat Tajul menjual kartu untuk masuk surga, perkumpulan ini menjual tiket untuk bertemu tuhan.

“Mereka meminta uang sebesar 650 sampai 700 ribu rupiah. Nanti akan diperlihatkan cahaya yang disebut Tuhan,” ujar AI kepada Sulbarkita.com di salah satu cafe di Mamuju, Selasa, 7 November 2019 malam.

AI mengatakan diajak oleh sahabatnya masuk perkumpulan yang dia tak tahu namanya itu sekitar Januari 2019. Saban malam anggota perkumpulan bertemu untuk melakukan kajian.

“Setiap pertemuan ada seorang guru yang dihadirkan dari luar Sulbar,” ujar dia. “Yang ikut kajian puluhan orang mulai dari orang tua, pemuda, dan mahasiswa.”

Sang guru tersebut, kata AI, memberi kajian dengan membedah dalil-dalil dalam Al-Quran maupun kitab. Misalnya mengkaji soal maksud dalam sebuah surat, “Guru itu sangat pandai membawakan kajian dan apa yang disampaikan kami mudah pahami,” tutur AI.

Al pun sempat menganggap perkumpulan itu bertujuan untuk lebih memahami agama. Namun sebulan berlalu, AI menemukan sejumlah keanehan. Salah satunya adalah pertemuan yang seolah dilakulan secara sembunyi-sembunyi. “Hanya boleh dilakulan di dalam rumah pengikut perkumpulan saja di sekitar Mamuju,” kata dia.

Makin aneh lagi ketika dia mendapat informasi dari anggota perkumpulan bahwa akan ada masa para pengikut diperlihatkan tuhan, “Mereka akan di bawa ke ruangan gelap, di situ kita akan dituntun melihat sebuah cahaya yang diyakini tuhan,” ucap AI.

Hal itu membuat AI langsung mundur dari perkumpulan tersebut, “Orang tua sudah tidak mengizinkan saya ikut lagi,” kata dia.

Al menyatakan tak tahu sejak kapan perkumpulan tersebut ada. Ia hanya melihat banyak warga Mamuju yang menjadi pengikut, "Bahkan ada sebagian pejabat,” kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Mamuju, AKP Syamsuriansyah saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui hal tersebut. Ia berjanji akan menyelidikinya terlebih dahulu. “Nanti saya turunkan anggota untuk cari tahu,” kata dia di ruang kerjanya, Selasa, 7 November 2019.

Sebelumnya, Polisi Resort Gowa mengamankan seorang kakek berusia 74 tahun bernama Puang Lallang, Senin, 4 November 2019. Ia merupakan pemimpin aliran yang dinilai sesat tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.

Dalam ajarannya, ia memungut sejumlah uang dari pengikutnya untuk mendapatkan kartu surga dengan harga Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu rupiah. Atas perbuatannya itu, Puang Lallang dijerat pasal dugaan penistaan agama dan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Erisusanto



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas