MAJENE--Kepolisian Resort Majene menurunkan 217 orang personilnya untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Majene, Sulawesi Barat. Pelanggaran yang diwaspadai salah satunya adalah 'serangan fajar' atau politik uang yang kini menghantui para calon.
"Kami menyiagakan personil untuk patroli di setiap desa dalam rangka mencegah semua bentuk pelanggaran tersebut," kata Kapolres Majene AKBP Asri Effendy saat dihubungi lewat sambungan telepon oleh Sulbarkita.com, kemarin.
Sebanyak 39 desa di Majene bakal berkompetisi mengisi kursi kepemimpinannya pada Minggu 15 Oktober.39 desa itu tersebar di Kecamatan Banggae, Pamboang, Sendana, Tammerodo Sendana, Tubo Sendana, Malunda, dan Kecamatan Ulumanda.
Banyaknya desa yang menggelar pesta demokrasi tersebut memicu kekhawatiran bagi sejumlah kalangan, karena proses politik yang damai bisa dirusak oleh pihak-pihak yang gemar bertindak curang. Salah satunya dengan menggunakan kraktek kotor serangan fajar untuk meraih kemenangan.
Oleh karena itu, kepolisian diharapkan melakukan pengawasan maksimal dan massif. Apalagi dalam pasal 149 ayat 1 dan 2 KUHP sudah jelas menyebutkan barang siapa yang memberi sesuatu atau menjanjikan sesuatu untuk menyuap dalam proses pemilihan, demi kemenangan dirinya, diancam pidana sembilan bulan penjara.
Itulah sebabnya, AKBP Asri mengatakan partoli kepolisian diharapkan bisa langsung mengawasi aktivitas yang bisa menimbulkan keresahan di sekitar wilayah pemilihan. Sehingga bentuk-bentuk pelanggaran seperti serangan fajar, yang bisa memicu pertikaian antar pendukung calon bisa dihindari.
"Pengawalan kami dalam Pilkades sudah berlangsung sejak awal tahapan, masa kampanye, distribusi surat suara, hingga hari H pencoblosan Minggu 15 Oktober," kata AKBP Asri.
AKBP Asri mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya berdasarkan hati nurani, bukan berdasarkan paksan apalagi karena iming-iming serangan fajar. "Utamakan persatuan dan kesatuan serta pilihlah kepala desa yang bisa membawa kemajuan wilayah masing-masing," katanya.
(ADM)
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar