Majene

Senin, 31 Agustus 2020 | 19:23

Kampus Unsulbar/Sulbarkita.com-Ashari

Majene, Sulbarkita.com—Di tengah upaya pemerintah melanjutkan pembangunan proyek gedung Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), ada saja pihak yang hendak mendapatkan keuntungan secara instan. Seperti yang dialami oleh AS, warga Majene yang menjadi korban dugaan penipuan oleh rekannya dengan dalih akan mendapatkan proyek pembangunan kampus Unsulbar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majene AKP Jamaluddin mengatakan AS diiming-imingi ikut tender proyek kampus Unsulbar oleh rekannya sendiri atas nama HR dengan pagu anggaran sebesar Rp 100 juta. Sebelum mengikuti tender, AS dimintai uang fee pengurusan proyek.

BACA JUGA:
Ironi Kampus Unsulbar, Menara Gading Dibalut Belukar
Gerakan Sejuta Koin untuk Kampus Mangkrak Unsulbar

“Uang fee yang diduga diminta HR kepada korban sebesar 10 juta rupiah dan satu bulan selanjutnya kembali meminta uang tambahan sebesar 1 juta rupiah,”  ujar Jamaluddin dalam siaran persnya pada Senin 31 Agustus 2020.

Kendati demikian, waktu berlalu proyek yang dijanjikan tak kunjung datang. Jamaluddin mengatakan korban AS sudah berusaha menghubungi pelaku untuk meminta pengembalian uang. Sayangnya, HR diduga mengabaikan permintaan tersebut. “Sehingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut,” katanya.

Atas laporan tersebut, HR lantas dibekuk dan terancam dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun penjara. Disita pula sejumlah barang bukti seperti 1 lembar kwitansi tanda terima sebesar Rp. 10 juta dan 1 lembar foto copy struk transfer Rp 1 juta.

TRI S

 

 



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas