Polman, Sulbarkita.com -- Andi Aswali, 16 tahun, warga Dusun Sappoang, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang merupakan korban penganiayaan yang dilakukan lima pemuda dua pekan lalu. Pelaku tersebut terdiri dari satu orang pria dewasa dan lainnya masih berstatus pelajar.
Tak lama berselang setelah penganiayaan, Andi Iswali menderita kejang-kejang hingga pingsan. Melihat kondisi kesehatan korban tak kunjung membaik itu, pihak keluarga akhirnya merujuk Andi Iswali ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
Pasca menjalani operasi pengumpalan darah pada kepala di Makassar, kondisi Andi Iswali belum juga membaik. Diperparah lagi dengan biaya operasi yang tidak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pihak keluarga pun harus memutar otak, menutupi biaya operasi medis sebesar kurang lebih 100 juta rupiah.
Bibi korban, Wahyuni mengatakan, besarnya biaya operasi membuat pihak keluarga maupun rekan serta sahabat Andi Aswari bahu membahu melakukan penggalangan dana untuk membantu korban. “Saat ini sudah ada uang sebanyak tiga juta rupiah yang dikumpulkan,” ujarnya saat ditemui di Gedung Gadis, Polman, Senin, 15 April 2019.
Selain itu, kata Wahyuni, pengumpulan dana untuk korban dilakukan melalui permintaan sumbangan dari rumah ke rumah, serta pengalangan dana di jalan raya bagi pengendara yang melintas.
“Biaya operasi yang mesti disiapkan oleh keluarga kurang lebih 100 juta rupiah, jadi mereka berinisiatif mengumpulkan sumbangan di jalan raya merupakan teman bermain Andi Aswali,” terangnya.
Lanjut Wahyuni, ponakannya tersebut belum dapat berbicara pasca operasi, sebagian badannya tidak bisa digerakkan bahkan kerap kali teriak berontak. “Mungkin kondisi itu harus dijalani pasien setelah operasi pendarahan otak,” katanya.
Wahyuni berharap ada keajaiban dari Tuhan sehingga ponakannya tersebut dapat sehat kembali seperti sedia kala, dan para pelaku penganiayaan mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Pelaku penganiayaan sudah ditahan di Polres Polman, pelaku wajib bertanggungjawab atas apa yang telah mereka perbuat,” ujar Wahyuni
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Polman, Harsani menyatakan belum tersedianya penganggaran biaya pengobatan bagi anak dibawah umur korban penganiayaan, kekerasan dan pelecehan seksual.
Kata Hasrani, hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018. “Yang kami tanggung khusus untuk biaya visum, baik korban kekerasan, pelecehan seksual maupun penganiayaan terhadap anak,” ujarnya saat ditemui di ruangannya Kamis, 11 April 2019.
Meski demikian, menanggapi kejadian yang menimpa korban serta pelaku, Harsani mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Agama, Polres dan Jaksa Polman untuk melakukan upaya proses pemulihan kondisi psikologis anak.
Harsani menjelaskan, jumlah kasus anak sudah sangat banyak di Polman. Namun, anggaran visum bagi korban anak masih sangat terbatas dan harus dikondisikan dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
“Misalnya anak menjadi saksi kasus tapi keterangannya masih dibutuhkan, lalu Hakim menganggap anak tersebut butuh perhatian khusus, itu kami siapkan tempat khusus bagi anak. Bukan hanya itu saja, kami juga menangani kasus perempuan,” pungkas Harsani.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya terbatas dalam bergerak, lantaran bidang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan masih bernaung pada satu dinas. “Idealnya itu ada yang menangani kasus perempuan dan ada juga yang menangani perlindungan anak, tapi kami masih satu bidang, harusnya ini sudah dipisah pada masing-masing dinas,” katanya.
Ahmad G
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar