Nasional

Minggu, 13 Oktober 2019 | 13:28

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Darmawel Aswar/ Sumber: Metrotv/Youtube

Jakarta, Sulbarkita.com -- Jaksa Agung, HM Prasetyo melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Barat, Darmawel Aswar di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2019.

Darmawel merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko, Provinsi Jambi pada Februari 2011 sampai dengan Februari 2013. Kejari Bangko kemudian berubah nama menjadi Kejari Merangin pada 2015 setelah terjadi pemekaran daerah.

Selama menjabat, ia pernah meluncurkan sebuah sistem pengaduan hukum melalui hotline service, kantor pos, dan via email. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan masyarakat mengadukan kasus tindak pidana korupsi, jaksa pemeras atau meminta uang atas perkara yang ditangani.

Darmawel juga pernah menjabat sebagai Direktur Hukum Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dilantik pada Selasa, 24, Juni 2014. Berbagai forum dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika telah ia ikuti.

Diantara forum itu ialah pengawasan peredaran narkotika yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia, Rabu, 7 September 2016. Selain itu, ia juga menghadiri rapat koordinasi penanganan peredaran narkotika bersama instansi terkait, di Ternate, Provinsi Maluku Utara, Kamis, 6 Oktober 2016.

Setelah itu, ia menjabat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kejaksaan Agung pada Senin 23 Oktober 2017. Saat menjabat, ia tak pernah berhenti menyuarakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Misalnya, ketika ia menjadi narasumber dalam kegiatan Training of Trainer Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba Terkait hukum ke Dalam Lembaga Rehabilitasi, di Yogyakarta, Selasa, 16 Oktober 2019.

 

Baca Juga:

Mamuju Masih Jadi Surga Peredaran Narkoba

Kisah Pasutri Pemilik Pabrik Sabu di Majene

 

Di Sulbar saat ini masih menjadi surga peredaran narkoba. Pada Juni 2019, Kepolisian Sulbar menangani 108 kasus narkoba dengan melibatkan 161 orang dengan rincian 151 tahanan laki-laki dan 10 tahanan perempuan. 6 kasus obat-obatan berbahaya dengan laporan polisi yang masuk sebanyak 114.

Kasus ini meningkat dibandingkan periode Januari-Juni 2018 yang hanya 86 kasus, obat-obatan berbahaya 7 kasus, serta laporan polisi yang masuk sebanyak 93. Sedangkan barang bukti sabu turun dari 1.356 gram di tahun 2018 menjadi 237,38 gram di 2019.

Jumlah tersangka meningkat pada Juni 2019, yakni 161 orang dengan rincian 151 tahanan laki-laki dan 10 tahanan perempuan. Sedangkan pada 2018, sebanyak 142 kasus yang terdiri dari 129 tahanan laki-laki dan 13 tahanan perempuan.

Dilansir dari Kumparan.com, 12 Oktober 2019, penetapan Darmawel sebagai Kajati Sulbar tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-279/A/JA/09/2019 tertanggal 26 September 2019. Pelantikan itu bersamaan dengan promosi dan mutasi 34 pejabat eselon II di lingkup Kejaksaan.

“Betul yang bersangkutan dipromosi sebagai Kajati Sulbar, ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, Sabtu, 12 Oktober 2019.

Wakil Jaksa Agung, Arminsyah mengatakan, pembentukan Kejati baru atau Kejari baru di setiap ibukota provinsi atau kabupaten dan kota bisa dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

“Jadi pembentukan Kejati Sulbar sudah ada keputusannya dari Presiden Joko Widodo, yakni Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 25 Januari 2019,” kata Arminsyah.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Kejati Sulawesi Barat, berkedudukan di Mamuju sebagai Ibu Kota Sulawesi Barat. “Kalau untuk Kejati Sulbar sudah lama dibentuk dan sudah ada Keppresnya, tinggal dilantik Kajatinya,” ujar Arminsyah.

Sebelumnya, Kejati Sulbar tergabung dalam Kejati Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Peresmian Kejati Sulbar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 Tanggal 25 Januari 2019. 

Darmawel ketika dihubungi wartawan menyatakan bahwa dirinya siap melaksanakan perintah dan amanah pimpinan dimanapun ditugaskan. “Apapun putusan pimpinan, tentu sebagai bawahan kita jalani dengan ikhlas dan bertanggung jawab. Semoga Allah selalu melindungi kita, amin,” ucapnya. 

 

Berikut Jabatan Di Kejati Sulbar

Kajati Sulbar: Darmael Aswar

Wakil Kajati Sulbar: Yulianto

Asisten Datun: Nelson Butar Butar

Asintel: Irvan Paham PD Samosir

Aspidum: Aswad Zamroddin Hakim

Asbin: Edi Dikdaya

Asisten Pidana Khusus: Feri Mupahir

 

Erisusanto I Berbagai Sumber



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas