Polman, Sulbarkita.com— Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Massenga, di Kelurahan Polewali, membuat kebijakan unik dalam menentukan layak tidaknya seorang pasien dirawat inap. Mereka tidak akan terima rawat inap bila pasien tersebut berusia di bawah dua tahun.
Seperti yang dialami Mulyadi, 26 tahun, warga Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Binuang, saat hendak mengobati anaknya, Ulaiyah Azkadina, 1 tahun 5 bulan, di puskesmas tersebut. Menurut Mulyadi, petugas kesehatan setempat menyatakan tidak bisa merawat inap anaknya karena usianya belum dua tahun.
“Pasien yang boleh dirawat inap harus berumur dua tahun ke atas. Saya disuruh membawa Ulaiyah ke rumah sakit,” ucap Mulyadi saat ditemui di Puskesmas Massenga Jl. Olah Raga, Polewali, pada Rabu, 29 Januari 2020.
Baca juga:
Balita Penderita Kejang Ditolak 2 Puskesmas di Polman
Sulit Urus BPJS di Polman, Rasul Terancam Dipulangkan dari RS
Mulyadi menyatakan sangat kecewa dengan penolakan tersebut karena ananya butuh penanganan yang ekstra. Apalagi sebelumnya dia juga ditolak di Puskesmas Binuang karena ruangan penuh. “Kondisi anak saya sudah kritis, matanya hitamnya naik ke atas dan badannya kejang-kejang serta panas tinggi," ucapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Polman Andi Suaib Nawawi mengaku sudah mengecek informasi soal penolakan karena usia pasien ke Puskesmas Massenga. Ia pun tak membantah informasi tersebut dan menyatakan pihak Puskesmas Massenga salah memahami tugasnya. “Ini adalah kesalahan petugas dalam memahami pelayanan prosedur," ucap Suaib saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu 28 Januari.
Suaib menegaskan pasien di bawah lima tahun harus tetap dilayani. Hanya saja mereka harus dipisahkan dengan pasien lainnya, khususnya yang dewasa agar tidak terinfeksi penyakit lainnya. “Tapi tidak boleh menolak karena semua pasien harus dilayani. Kalau pun memang tidak ada tempat tidur baru dirujuk atau bila perlu ditangani dulu baru dirujuk,” kata dia.
Suaib lantas meminta maaf atas kebijakan Puskesmas Massenga tersebut. " Saya selaku kepala dinas kesehatan menyampaikan permohonan maaf,” katanya. "Dimana pun tidak boleh ada fasilitas kesehatan yang menolak pasien."
Ahmad G
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar