Polewali Mandar

Jumat, 19 Juli 2019 | 01:24

Lampu Penerangan Jalan Umum Di Polman/Sulbarkita.com-Ahmad

Polman, Sulbarkita.com- Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disrumkintan) Polman kembali melakukan pengadaan lampu jalan tenaga surya sebanyak 110 unit dengan total anggaran sebanyak Rp 3 miliar. Ini adalah kali kedua instansi tersebut mengadakan proyek lampu jalan setelah tahun lalu sebanyak 222 unit dengan nilai Rp 8 miliar.

"Lampu ini akan diprioritaskan dipasang pada jalan kabupaten,” kata Kepala Kepala Disrumkintan Polman, Andi Mahadiana kepada Sulbarkita.com Selasa lalu.

Baca juga:
Belasan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya Rusak
POLEWALI MANDAR Kasus Lampu Jalan, Bupati Polman : Di Mana Korupsinya?

 

Staf Bidang Pemukiman Disrumkintan Polman, Emmy Ria Tahang menuturkan pengadaan 110 unit tersebut, terdiri dari 100 unit single arm (lampu tunggal) dan 10 unit dobel arm (lampu ganda). " Soal harga perunit, kami belum tahu,” katanya.

Korupsi Lampu Jalan Polman

Lampu jalan di Polman menjadi kebutuhan masyarakat seiring perkembangan ekonomi di wilayah tersebut, namun proyek ini juga tak lepas dari incaran para koruptor.

Seperti pada proyek pengadaan lampu jalan pada tahun anggaran 2016 dan 2017. Proyek ini menyeret mantan Kabid Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Polman, Andi Baharuddin Patajangi dan Direktur CV Binanga, Haeruddin ke kursi pesakitan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Baharuddin diduga mengarahkan 144 kepala desa untuk membeli lampu jalan dari CV Binanga serta memfasilitasi lampu jalan di kantor BPMD. Padahal CV Binanga diduga tidak mempunyai kualifikasi teknis ketenaga kelistrikan. Akibatnya, negara diduga merugi sebesar Rp 1.9 miliar pada 2016 dan Rp 1,8 miliar pada 2017.

AHMAD G 



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas