Majene, Sulbarkita.com -- Rencana Pemerintah Kabupaten Majene membangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) terus bergulir. Pembangkit listrik berkapasistas 65 Mega Watt itu rencananya akan dibangun di Kecamatan Banggae dan Pamboang.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Majene mengadakan rapat komisi penilaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) RKL-RPL yang diselenggarakan di Sandeq Room Hotel Villa Bogor Majene pada Rabu, 3 Juli 2019.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Majene Lukman Nurman mengapresiasi langkah yang tengah dilakukan itu untuk membangun pembangkit listrik yang menggunakan energi angin tersebut. Ia mengatakan tidak pernah menyangka bahwa PLTB akan dibangun di Majene.
“Kita bersyukur karena pihak perusahaan Engeri Bayu memilih Majene. Jangan sampai hanya karena pelayanan yang tidak maksimal membuat investor itu lari dari Majene,” kata Lukman.
Lukman berharap semua pihak mengajukan saran dan pendapat agar rencana tersebut tidak berdampak buruk pada lingkungan di kemudian hari. “Bila PLTB ini sudah terbangun di Majene, tentu akan memberikan sumbangsih dari segi energi, perekonomian dan kepariwisataan,” katanya.
Kepala DLHK Majene, Sudirman mengatakan, AMDAL UKL-UPL dan dokumen lingkungan hidup lainnya merupakan instrumen untuk pencegahan pencemaran lingkungan hidup, disamping instrumen lain seperti KLHS, tata ruang, baku mutu lingkungan, anggaran berbasis lingkungan hidup dan peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup.
“Penilaian Dokumen AMDAL akan memberikan masukan yang berarti, sehingga dokumen tersebut dapat menjadi pegangan atau pedoman bagi penanggung jawab usaha atau kegiatan, dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Sudirman.
Rencana pembangunan PLTB di Majene diprakarsai PT. Majene Energi Bayu Konsultan dan akan dirancang PT. Hatfield Indonesia Consultants. Dalam pembangunannya, PT Majene Energy Bayu membutuhkan 50 hektar lahan untuk membangun 15 turbin, termasuk lahan untuk jalur penghubung. Pembangunan PLTB memiliki nilai investasi US$ 120 juta atau hampir Rp 1,7 Triliun.
Wilayah pembangunan PLTB yakni Desa Bonde, Bonde Utara, Bababulo dan Buttu Pamboang di Kecamatan Pamboang berjarak sekitar 15 kilo meter dari pusat pemerintahan Kabupaten Majene. Sementara wilayah lainnya ialah Desa Palipi Soreang, Pambo'borang, Kelurahan Totoli dan Rangas di Kecamatan Banggae masih berada dalam daerah pusat pemerintahan.
Untuk diketahui, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) juga disebut pembangkit listrik tenaga angin yang merupakan salah satu pembangkit listrik energi terbarukan ramah lingkungan. Pembangkit listrik jenis ini beroperasi menggunakan baling-baling.
Muhammad Ashari
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar