Polman, Sulbarkita.com -- Minimnya persediaan obat serta keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan membuat salah seorang Pasien Rawat Balik (PRB) penderita penyakit Diabetes Melitus bernama Mukarramah, 55 Tahun harus menunggu pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali Mandar. Kondisi itu diperkeruh ketika pihak BPJS Kesehatan Polewali Mandar menyarankan kepada pasien tersebut untuk membeli insulin di apotek mitra BPJS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Anak kandung pasien, Zulkarnain mengeluhkan kebijakan pihak BPJS tersebut. Sebab kata dia, biaya pengobatan ibunya semakin membengkak karena harus merogoh kocek ongkos transportasi ke Makassar. “Saya dirujuk untuk mengambil obat di apotek yang ada di Makassar tapi biaya perjalanan tidak ditanggung, saya harus memakai ongkos pribadi,” ujarnya.
Namun kata Zulkarnain, pihak BPJS Kesehatan berkilah karena tidak dapat menjamin ketersediaan insulin di apotek tersebut. “Saya telah bertanya kepada pihak BPJS, apakah obat itu tersedia di Kota Makassar? Dia menjawab, coba saja kesana dulu, karena di Kota Makassar rumah sakit banyak apalagi rumah sakit besar, kalau disini belum tentu ada,” katanya.
Meskipun kecewa, Zulkarnain berharap BPJS Kesehatan menyiapkan insulin di Polman. Apalagi pasien penyakit gula harus segera mendapatkan insulin, sebab jika terlambat maka pasien akan mengalami kejang kejang. “Kami rutin bayar iuran BPJS kesehatan, lantas sekarang kami diarahkan ke Makassar untuk mengambil obat. Kami tidak memikirkan biaya, yang penting obatnya ada,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia dan Komunikasi, BPJS kesehatan Cabang Polewali Mandar, Imran Hasyim membenarkan jika ada pasien penderita penyakit gula yang disarankan mengambil obat di Makassar. Menurutnya, kebijakan tersebut dikeluarkan karena apotek mitra BPJS di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan kehabisan insulin sehingga diarahkan ke Kota Makassar.
Imran berdalih, pihaknya telah mengusahakan obat tersebut. Namun pihak pasien tidak ingin menunggu pengiriman obat dari Pinrang. “Pihak Pasien mendesak dan tidak ingin menunggu, padahal kita sudah mengusahakan pengadaan obat. Makanya salah seorang teman berkata, kalau mau cepat langsung saja ke Makassar,” ujar Imran kepada Sulbarkita.com, saat ditemui di ruangannya Kamis, 24 Januari 2019.
Menurut Imran, kantor BPJS Kesehatan saat ini sudah disulap menjadi apotek sementara pasca diterbitkannya surat edaran RSUD Polewali Mandar yang tidak lagi melayani kebutuhan obat Pasien Rawat Jalan (PRJ). “Disini kami terima resep, kemudian kami pesan obat di Apotek Kimia Farma Pinrang. Setelah itu, pasien menunggu paling lama tiga hari tapi kadang juga cepat dikirim,” katanya.
Andi Ibrahim Ancam Tidak Bayar BPJS
Bupati Kabupaten Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar menyatakan BPJS kesehatan tidak mampu menangani masyarakat Polman. Andi Ibrahim pun mengancam akan berhenti membayar iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat miskin kepada BPJS Kesehatan. “Apalagi kalau BPJS masih menunggak, kemudian membayar klaim ke rumah sakit, saya stop juga bayar sama dia,” katanya.
Andi Ibrahim menambahkan, pihaknya tidak pernah telat membayar PBI kepada BPJS Kesehatan. Sehingga Andi Ibrahim berinisiatif kembali seperti dahulu saat pemerintah menanggung biaya pengobatan rakyat melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). “Kami tidak pernah telat membayar, kalau sudah masuk suratnya langsung kami disposisi" ujarnya.
Bupati Polman dua periode itu menegaskan, BPJS Kesehatan harus memberikan sepenuhnya hak masyarakat tersebut. “Bayangkan berapa uang rakyat di BPJS? Berapa pegawai BPJS, coba uang dari rakyat ini benar-benar diberikan. Ini akan cukup, tidak mungkin macet begini,” kata Andi Ibrahim.
AHMAD G
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar