Mamuju, Sulbarkita.com -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris mengatakan, pemerintah akan melakukan transformasi budaya kerja dari sistem manual menuju transaksi digital.
“Sudah menjadi sebuah tuntutan, terlebih lagi setelah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018, tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujarnya dalam sambutan pada Pelatihan Penggunaan Aplikasi Perkantoran Maya (Simaya) yang berlangsung di ruang rapat lantai III, Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 11 Februari 2019.
Idris berharap, dengan adanya pelatihan tersebut jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat bersinergi satu sama lain. “Bersatu dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah sesuai beban kerja masing-masing,” katanya.
Menurut Idris, aplikasi Simaya dikembangkan berdasarkan tata naskah Dinas Elektronik yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) nomor 6 tahun 2011, mengenai tata naskah dinas elektronis di lingkungan instansi pemerintah.
Manfaat penggunaan aplikasi Simaya tersebut diantaranya, meningkatkan keterhubungan dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah daerah dan instansi pemerintah pusat, meningkatkan efisiensi waktu dan efektivitas administrasi perkantoran.
“Karena dapat diakses di manapun dan kapanpun melalui internet dan atau intranet. Itu bagian dari implementasi sederhana Green ICT di lingkungan instansi pemerintah,” kata Idris.
Idris menambahkan, aplikasi Simaya telah digunakan sekira 16 lembaga kementerian, 18 pemerintah provinsi dan 41 pemerintah kabupaten. “Semoga dengan hadirnya aplikasi ini dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi persuratan yang dapat menstimulasi kinerja pemerintah secara keseluruhan,” ucapnya.
Senada dengan itu, Kepala Biro Umum, Sulbar, Syaripuddin sebagai leading sektor kegiatan itu menjelaskan, pelatihan penggunaan Simaya merupakan perwujudan administrasi perkantoran modern dan salah satunya adalah digitalisasi proses persuratan.
“Semoga melalui persuratan digital ini dapat menciptakan efektifitas dan efesiensi dalam proses persuratan, terlebih lagi aturan mengenai tata dinas elektronik,” ujar Syaripuddin.
ADVERTORIAL
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar