Mamuju

Sabtu, 20 Januari 2018 | 12:05

Sejumlah pengedar narkoba yang ditangkap Polres Mamuju/ Facebook: Polres Mamuju

Sulbarkita.com -- Harapan segera mencabut status darurat narkoba di Kabupaten Mamuju tampaknya masih sulit terwujud tahun ini. Sebab operasi tangkap tangan yang dilakukan Polres Mamuju seolah tak berkesudahan.

Dari data yang diperoleh dari Polres “Metro” Mamuju dari Desember 2017 hingga Januari 2018. Sudah terjadi empat kali penangkapan yang masing-masing berisi sejumlah pengedar dan pengguna narkoba.

Di antaranya adalah perempuan berisinial C, dan dua teman lelakinya yakni A, 19 tahun, serta ATA, 19 tahun. Mereka ditangkap saat menggelar pesta narkoba di kos-kosan yang terletak Jalan Ratulangi, Kelurahan Karema, Mamuju pada Jumat, 29 Desember 2017.

Polsek Kalukku, Mamuju juga meringkus AZ, 17 tahun dan IW, 18 tahun, pengedar obat daftar G kepada pelajar pada 12 Januari 2018.Kemudian kasus yang sempat menghebohkan warga adalah penangkapan BMD, 40 tahun, yang merupakan anak raja Mamuju di rumahnya di Jalan Andi Dai, Kelurahan Binanga, Mamuju, Minggu 14/01.

Adapun kasus terakhir penangkapan lima orang yakni G, 50 tahun, M, 53 tahun, Z, 49 tahun, MM, 23 tahun, dan RAR, 42 tahun. Mereka diduga menggelar pesta sabu di Perum Axuri Jalan Pongtiku Kelurahan Rimuku, Mamuju, Selasa 16 Januari 2018.

Juru Bicara Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (GENETIKA) pusat Asri Syamsuddin menyatakan sangat prihatin dengan massifnya perdaran narkoba di Mamuju. Asri berharap semua instansi terkait seperti Badan Narkotika Provinsi (BNP) dan pemerintah setempat segera turun tangan. "Harus bahu membahu melawan bandit-bandit narkoba ini karena menyelamatkan satu orang sama dengan melindungi satu juta generasi muda, " kata dia saat dihubungi Sulbarkita.com, Sabtu 20 Januari 2018.

Adapun Kepala Kepolisian Resort “Metro” Mamuju AKBP Muhammad Rivai Arfan menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. "Sangat miris melihatnya, karena pelaku juga sebagian sudah berumur, bahkan berkeluarga, serta penghasilan yang lumayan,” ucapnya kepada Sulbarkita.com, Jumat 19 Januari.

Salah satu bentuknya adalah tak segan membawa para pengguna atau melaporkan pengedar ke polisi. "Sampaikan kepada aparat kepolisan biar ditangkap kemudian direhab agar sembuh dari ketergantungan,” tambahnya. (ERI/TSM)



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas