Polewali Mandar

Minggu, 03 November 2019 | 17:13

Novita saat bertemu Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin/ Sulbarkita-Ahmad

Polman, Sulbarkita.com -- Novita Abraham, 25 tahun, duduk di bangku sebuah warung yang tak jauh dari Kantor Bupati Polman, Minggu 3 November. Perempuan asal Ambon, Maluku Tengah itu dilanda kebingungan karena tak tahu harus ke mana di daerah yang tak dikenalnya itu. “Saya hanya ingin pulang ke kampung,” kata Novita bercucuran air mata.

Novita baru saja kabur dari rumah seorang agen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial DN di Jalan Anoa, Kelurahan Madatte, Polewali Mandar. Ia sudah lima bulan tinggal di sana menemani orang tua DN yang sudah renta.

Medio 2016, Novita menjadi TKI di Malaysia melalui agen DN tersebut. Ia tergiur dengan janji upah tinggi demi menghidupi putra semata wayangnya, setelah cerai dengan sang suami.

Namun untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, Novita justru diduga menjadi korban perdagangan manusia atau trafficking. Ia yang dipekerjakan sebagia pembantu rumah tangga tanpa diberi gaji sepeser pun oleh sang majikan.

Padahal anak bungsu dari tujuh bersaudara itu harus melakukan pekerjaan yang cukup berat, mulai dari cuci mobil, mencuci pakaian, masak, dan membersihkan seluruh rumah saban harinya. “Bahkan roti di meja dapur dihitung sebelum majikan ke kantor," katanya, “Saya hanya dikasih makan satu kali sehari.”

Tak betah diperlakukan demikian, Novita akhirnya berusaha kabur. Beruntung dia mendapati uang 150 ringgit dari saku celana majiannya saat dicuci sekitar 2017. Bermodalkan duit tersebut, Novita berusaha pulang ke Indonesia melalui Kuching, Serawak, menuju ke Pontianak, Kalimantan Barat. “Di sana saya telpon agen TKI DN untuk dipulangkan ke kampung halaman," ujar dia.

DN akhirnya membelikan Novita tiket pesawat, namun tiket tersebut hanya mengantarkannya ke Makassar. Setibanya di Ibu Kota Sulawesi Selatan itu, Novita kembali mengalami nasib yang nahas. DN melarangnya pulang ke Ambon bila tidak menebus uang Rp 26 juta, “Dia bilang itu ganti rugi transport saya,” katanya.

Novita tentu tak punya uang sebanyak itu. Ia pun pasrah. Sejak saat itu Novita tinggal di rumah DN. Di sana, dia diperlakukan layaknya pembantu namun tanpa ada bayaran. Ia pun tak diperbolehkan DN menginjakkan kaki di luar rumah, “Jadi saya tinggal di dalam rumah saja selama dua tahun,” ujarnya.

Dua tahun berlalu, DN meminta Novita untuk menemani orang tuanya di Polewali Mandar. Dari sanalah dia punya kesempatan untuk kabur. Novita menjual telepon selulernya sebesar Rp 600 ribu untuk modalnya menuju ke Ambon. “Anak saya berhenti sekolah karena tidak ada yang antar, ayah dan ibu saya sudah meninggal semuanya,” ucapnya kembali meneteskan air mata.

Kasus Novita kini sudah masuk ke Kepolisian Resort Polewali Mandar. Namun Kasat Reskrim Polman AKP Syaiful Isnaini belum bisa memberi komentar terkait kasus tersebut. Adapun Kanit PPA Aiptu Sastri mengatakan kejadian yang alami Novita bukan berada di wilayah hukumnya, "Locusnya bukan di Polman tapi di Ambon dan Makassar," katanya saat ditemui di Polres Polman, Ahad.

Kasus Novita juga kini menjadi perhatian pemerintah setempat. Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin berjanji akan memberi bantuan. Pun demikian Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar, “Saya bersedia bantu uang tiket kalau dia melapor ke PJTKI,” kata Andi Ibrahim.

AHMAD G.



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas