Majene

Rabu, 24 Oktober 2018 | 10:22

Aria menuju Rutan Majene/Sulbarkita.com-Ashari

Majene, Sulbarkita.com -- Pelarian Aria Bin Mahammad, 41 tahun, tahanan asal Palu, Sulawesi Tengah yang kabur pasca gempa dan tsunami di daerahnya akhirnya berakhir. Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Maisah Palu itu menyerahkan diri di Majene. “Saya menyerahkan diri atas inisiatif sendiri,” ujar Arya saat ditemui di Rutan Klas II B Majene, Selasa, 23 Oktober 2018.

Aria adalah narapidana kasus pembalakan liar atau Ilegal logging. Bapak satu anak ini dijerat Undang- undang Nomor 18 Tahun 2013 Pasal 83 Ayat 1 tentang Kehutanan dengan vonis hukuman penjara 2 tahun subsider selama 3 bulan.

Saat gempa dan tsunami menerjang daerahnya, Jumat petang, 28 September 2018, napi yang baru lima bulan menjalani masa tahanannya itu mengaku dilepas oleh sipir untuk menyelamatkan diri. "Kami dibebaskan sementara dan diberikan waktu selama seminggu untuk kembali menyerahkan diri ," kata dia.

Bukannya balik ke tahanan, kesempatan itu malah digunakan Aria untuk kabur. Selepas dari Rutan, Arie langsung ke terminal di Palu. Dari sana, dia menumpang ke salah satu mobil tujuan Majene. Aria menempuh jarak sejauh kurang lebih 450 km atau kurang lebih 9 jam ke daerah tersebut.

Aria memang merantau ke Palu. Istri dan anaknya berada di Dusun Luaor, Desa Bonde, Kecamatan Pamboang. Namun sayangnya dia menggunakan jalan pintas untuk menafkahi anak dan istrinya dengan illegal loging sehingga dijebloskan ke penjara.

Aria pun berhasil berkumpul dengan keluarganya. Namun dia tak tenang karena statusnya sebagai narapidana. Apalagi media massa terus menayangkan berita soal ancaman Kementerian Hukum dan HAM terhadap tahanan yang kabur dari Palu.

Sejak 19 Oktober lalu, Aria pun menguatkan tekadnya untuk segera menghubungi Rutan Majene. “Saya tidak mau menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di kemudian hari,” ujarnya.

Kepala Rutan Klas IIB Majene I Wayan Nurasta Wibawa mengapresiasi itikad baik yang dilakukan Aria. Menurutnya, langkah tersebut harus dicontoh para tahanan lain yang masih bebas berkeliaran.

"Semoga tahanan lain yang masih berada di luar segera sadar melaporkan diri seperti halnya Aria," ujar I Wayan Nurasta saat dikonfirmasi Rabu, 24 Oktober 2018.

Saat ini, kata I Wayan, Rutan Majene tengah mengumpulkan dokumen penahanan Aria di Rutan Maisa Palu. Hal itu agar Aria bisa ditahan di Rutan Majene sesuai permintaannya beserta keluarga. "Sesuai hasil koordinasi Kemenkumham Sulbar, izin itu diperbolehkan.”

Aria adalah satu dari 1.425 warga binaan yang kabur dari tahanan saat gempa dan tsunami melanda Palu, Donggala, serta Sigi, Sulawesi Tengah. Dikutip dari laman CNN Indonesia, para napi dan tahanan itu berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Lapas Perempuan (LPP) Kelas III Palu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Palu , dan Rutan Klas II B Donggala. Sebagian besar di antaranya belum menyerahkan diri hingga sekarang. 

MUHAMMAD ASHARI



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas