Majene

Jumat, 25 Desember 2020 | 11:27

Ist.

Majene, Sulbarkita.com—Personel Polres Majene kembali rutin menggelar operasi yustisi disepanjang Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Banggae, Majene. Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Majene AKP Ujang Saputra mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai upaya terus-menerus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan tindakan," kata AKP Ujang Saputra di lokasi operasi pada Rabu 23 Desember 2020.

BACA JUGA:
Jelang Libur Natal, Operasi Yustisi Semakin Gencar di Sulbar

Jumlah penderita Covid-19 di Majene memang semakin mengkhawatirkan. Menurut catatan Pemprov Sulbar hingga 20 Desember, jumlah warga terpapar Corona mencapai 145 orang, 10 orang di antaranya masih dirawat, 11 isolasi mandiri, 121 sembuh, dan 3 di antaranya meninggal dunia. Adapun jumlah pengidap Covid secara total di Sulbar capai 1707 orang, sebanyak 55 dirawat, 175 isolasi mandiri, serta 26 meninggal dunia.

Menurut AKP Ujang, sanksi sosial akan diberlakukan kepada setiap orang yang tidak menggunakan masker, menjaga jarak, dan melakukan kerumunan. Bentuknya macam-macam, mulai dari membersihkan jalanan hingga melafalkan Pancasila. " Semoga dengan upaya ini penyebaran Covid-19 bisa ditakan dan tidak ada klaster baru di tengah masyarakat,” ujarnya.

Muhammad Ashari

 



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas