Polewali Mandar

Jumat, 01 Maret 2019 | 01:39

Ilustrasi/ Sumber : riaumandiri.co

Polman, Sulbarkita.com -- Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar melontarkan peringatan kepada masyarakat agar waspada terhadap praktik politik uang yang dilakukan Tim Sukses (Timses) gadungan.

Kepala Divisi Pelanggaran dan Penindakan, Bawaslu Polman, Arhamsyah mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, seluruh tim kampanye saat aktif berkampanye harus jelas dan telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Selama ini masih ada relawan-relawan diluar struktur kepengurusan, kami berharap relawan itu sebaiknya didaftarkan ke KPU,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Kamis 28 Februari 2019.

Menurut Arhamsyah, dalam mendeteksi tim kampanye gadungan bukanlah hal yang sulit. Sebab tim sukses tersebut harus mampu menunjukkan surat keterangan dari KPU. “Jadi, namanya harus terdaftar. Kalau ada tim pemenangan tidak terdaftar, berarti itu jelas di luar aturan. Para Calon Legislatif (Caleg) juga harus memberikan pemahaman,” kata dia.

Lebih lanjut, Arhamsyah mengimbau kepada Partai Politik (Parpol) agar mematuhi aturan KPU. Hal itu lantaran tim kampanye bukan dari caleg, tapi berasal dari parpolnya. “Kalau kita melihat kondisi hari ini, justru tim suksesnya per-caleg. Dan ada beberapa tim yang tidak terdaftar di KPU,” ujarnya.

Selain itu, Arhamsyah mengingatkan sanksi bila ada caleg terbukti melakukan praktik politik uang. Ancaman sanksinya yaitu pencoretan nama atau diskualifikasi. “Kalau caleg tersebut terpilih, dia tidak akan ditetapkan sebagai terpilih,” katanya.

Ia juga berharap kepada masyarakat yang menemukan oknum caleg melakukan praktik politik uang untuk segera melaporkan ke kantor Bawaslu. “Pemberi maupun penerima sama-sama terjerat hukuman tindak pidana pemilu jika melakukan praktik politik uang. Kalau ada oknum yang masih menggunakan cara-cara seperti itu, segera laporkan,” Kata Arhamsyah.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman, Saiyed Agil membenarkan adanya mafia tim sukses gadungan yang memanfaatkan momentum pemilu dengan modus menjanjikan jumlah suara yang tidak rasional. “Modusnya yakni memanfaatkan komunitas atau kelompok keluarganya, kemudian menjanjikan suara kepada caleg untuk mendapatkan uang,” katanya via telepon.

Ahmad G



Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas