Majene, Sulbarkita.com—Di tengah besarnya perhatian publik, khususnya di Sulawesi Barat, terhadap pandemi virus Corona (COVID-19). Dusun Ujung Baru, Desa Tammerodo Utara, Kecamatan Tammerodo kedatangan Juan Jose Matias, 45 tahun, seorang Warga Negara Asing (WNA), yang berasal dari Puerto Riko, Amerika Serikat.
“Dia tiba di sini sejak Kamis sore (2 April 2020). Sehingga sudah empat hari di sini,” kata Kepala Desa Tammerodo Utara, Muliadi saat ditemui di kantornya pada Senin, 6 April 2020.
Muliadi mengatakan bule yang mengaku berprofesi sebagai dokter tersebut menggunakan sepeda motor bersama seorang juru bahasa bernama Handra Harbi, 36 tahun, WNI asal Padang, Sumatera Barat. Mereka datang dari arah Sulawesi Selatan. “Katanya sudah 6 bulan berkeliling Sulawesi untuk berwisata,” ujar Muliadi.
Kendati demikian, Muliadi menyatakan bule tersebut tidak memiliki tujuan tertentu di desanya. Mereka hanya bermaksud singgah, sebelum lanjut ke Mamuju.
Untuk mencegah bule tersebut membawa virus Corona, Muliadi mengaku sudah menghubungi Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Sehingga bule dan penerjemahnya sudah diperiksa oleh petugas kesehatan Puskesmas Sendana 2 Tammerodo. “Informasi dari Puskesmas sejauh ini tidak ada gejala. Suhu tubuhnya stabil, ” katanya.
Ia juga menyatakan aparat desa juga mencegah mereka untuk kontak langsung dengan warga. Sehingga diberi tempat tinggal seadanya berupa gazebo yang ditutupi terpal di sekitar tempat wisata pantai Tammerodo Utara yang jaraknya puluhan meter dari permukiman warga. “Rencananya mereka akan pulang hari ini,” ucap Muliadi.
Rusli, warga Ujung Baru, mengatakan semula bule tersebut hanya minta izin menginap di desanya selama semalam. Meski sudah empat malam, Rusli mengaku tak khawatir. “Karena sudah diperiksa oleh pihak kepolisian dan pihak kesehatan,” ucapnya.
Kepala Polsek Sendana, Iptu Suryanto mengatakan bule asal AS tersebut sudah diperiksa identitasnya oleh pihak Imigrasi saat memasuki Polewali Mandar. Ia disebutkan memiliki identitas yang cukup lengkap seperti paspor dan lainnya. "Warga asing tersebut diarahkan ke Mamuju untuk melaporkan diri ke Imigrasi Provinsi" ujar Iptu Suryanto melalui sambungan telepon, Senin 6 April 2020.
HASLAN SYAHRIL
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar