Majene

Jumat, 19 Oktober 2018 | 16:23

anggota KPU Sulbar/ Facebook-Adi Anwar Alimin

Mamuju, Sulbarkita.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat memutuskan menambah daftar calon legislatif dari Partai NasDem dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Sulbar. Keputusan itu tertuang dalam surat KPU bernomor 118/PL01.1-Kpt/76/Prov/IX/ tertanggal 15 Oktober 2018.

Dalam surat tersebut, KPU menambahkan tiga nama caleg DPRD Sulbar dari NasDem untuk daerah pemilihan Sulbar 4, Majene. Mereka adalah Muslimin, Sri Nur Aisyah, dan Abdul Majid. Dengan penambahan tersebut, DCT Sulbar yang sudah ditetapkan sebelumnya berubah.

Anggota KPU Sulbar Said Usman Umar membenarkan terbitnya keputusan tersebut. Namun dia berdalih kebijakan itu ditempuh lembaganya atas dasar keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar. “Kami melaksanakan perintah Bawaslu,” ujar Said saat ditemui di kantor KPU Sulbar, Kamis, 18 Oktober 2018.

Sebelumnya, Bawaslu memang menyidangkan sengketa Pemilu yang diajukan Partai NasDem Sulbar perihal tiga calegnya yang tidak masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Legislatif DPRD Sulbar 2019. KPU tak memasukkan mereka karena dianggap tak memenuhi syarat. Salah satunya adalah syarat keterwakilan perempuan.

Said menegaskan kebijakan KPU Sulbar itu tidak bersifat dadakan. KPU Sulbar sudah lebih dulu berkonsultasi kepada KPU RI ihwal kebijakan tersebut. “Hasilnya, KPU RI menyarankan untuk melaksanakan keputusan Bawaslu Sulbar,” kata dia.

Adapun Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo menolak berkomentar. Melalui pesan whatsapp, Sulfan meminta Sulbarkita.com untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Tim Asistensi Bawaslu Sulbar, Zulkifli.

Zulkifli menyatakan Bawaslu memang memutuskan ketiga caleg NasDem tersebut boleh masuk DCT. Keputusan itu berdasarkan keyakinan bahwa ketiganya memenuhi syarat ditetapkan caleg. “Salah satunya karena calon DPRD NasDem telah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Jumat 19 Oktober 2018.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulbar Ansharullah A. Lidda juga kompak menyatakan demikian. “Kami menjalankan aturan dan memperhatikan keterwakilan perempuan,” katanya lewat telepon Jumat.

ERISUSANTO

Berikut surat KPU soal penambahan caleg : 




Komentar Untuk Berita Ini (0)

Posting komentar

Nama
Lokasi
Email
URL
Komentar
  captcha contact us
Silakan masukkan kode diatas