Majene, Sulbarita.com--Bupati Majene Fahmi Massiara mengibau kepala desa di daerahnya meningkatkan inovasinya dalam bekerja. Hal itu diharapkan bisa menjadi solusi terhadap minimnya dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat.
Namun Fahmi mengaku baru sedikit melihat desa yang berupaya untuk berinovasi, “Dari puluhan desa yang ada di Majene, baru 2-3 desa yang berupaya berinovasi,” kata Fahmi saat membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa 2018, di Boyang Assamalewuang, Majene, Senin 26 November 2018 seperti yang dilansir humas.majenekab.go.id.
Dari catatan Pemda Kabupaten Majene, terdapat 82 desa di 8 Kecamatan yang tersebar di Majene, Kecamatan Banggae sebanyak 8 desa, Kecamatan Banggae Timur 9 desa, Kecamatan Pamboang 15 desa, Kecamatan Sendana 16 desa, kemudian sisanya tersebar di Kecamatan Tubo Sendana, Kecamatan Malunda, Kecamatan Ulumanda, serta Kecamatan Tammerodo Sendana.
Namun Fahmi tak menyebut desa yang dimaksud. Fahmi hanya menekankan bahwa tidak ada yang bisa dimaksimalkan dari dana desa yang cukup minim. Oleh karena itu, kata Fahmi, kepala desanya wajib untuk berinovasi. “Bagaimana kalau dana desa ditiadakan? ” katanya.
Singgung Kades Palipi yang Terseret Kasus
Fahmi juga mengimbau agar desa memperhatikan konsekuensi hukum yang dari setiap kebijakan. Jangan sampai, kata Fahmi, inovasi yang dilahirkan melabrak aturan hukum yang berlaku.
Fahmi pun sempat menyinggung langkah Kepala Desa Palipi Sudirman yang menjadi tersangka karena kebijakannya. Fahmi menilai sang kades tidak menimbang konsekuensi hukum yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut. “Kades bersangkutan untuk memaksimalkan peluang usaha di wilayahnya, namun ia tidak jeli melihat wilayah yang sesuai dan tidak memiliki konsekuensi hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Sudirman membabat rimbunan mangrove sepanjang 130 meter dengan lebar 25 meter di wilayahnya untuk membangun tambak budidaya kepiting. Akibatnya Sudirman ditetapkan tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene pada 22 November lalu. Ia didera Undang Undang No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup.
Optimalkan Bursa Inovasi Desa
Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ), Kabupaten Majene Andi Amriana Chaerani mengatakan Kementerian Desa Tertinggal telah menerbitkan program bernama Bursa Inovasi Desa. Program ini berupa kegiatan yang diinisiasi pemerintah untuk menunjukkan inovasi setiap desa dalam satu kegiatan.
Amriani berharap dari Bursa Inovasi Desa tersebut setiap desa bisa melihat dan mempelajari inovasi di desa lainnya. Sehingga mereka terpancing untuk membuat inovasi yang lebih baik, “Sehingga menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah,” katanya.
SULBARKITA|MAJENEKAB.GO.ID
Selasa, 27 November 2018 | 15:31
Bupati Majene Fahmi Massiara
Komentar Untuk Berita Ini (0)
Posting komentar